Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polisi di Bojonegoro Bakal Gelar Razia Selama Dua Pekan Kedepan, Ini Targetnya!

blokbojonegoro.com | Monday, 15 July 2024 22:00

Polisi di Bojonegoro Bakal Gelar Razia Selama Dua Pekan Kedepan, Ini Targetnya!

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro bakal menggelar razia selama dua pekan kedepan. Razia bertajuk ‘Operasi Patuh Semeru 2024’ itu, ditandai dengan apel gelar pasukan dan penyematan pita di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (15/7/2024).

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan, tujuan operasi ini membangun budaya tertib berlalulintas di tengah masyarakat dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis.

“Operasi ini mengedepankan upaya preventif, preemtif dan represif,” ungkap AKBP Mario.

Polisi lulusan Akpol tahun 2004 itu menjelaskan, operasi yang akan berjalan selama 14 hari mulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 28 Juli 2024 itu, terdapat 8 pelanggaran yang ditargetkan dalam operasi tersebut.

Delapan pelanggaran itu, yakni berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua tanpa helm SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar, dan menerobos lampu merah.

Mario menegaskan, pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan masyarakat dalam berkendara akan menjadi fokus sasaran pelaksanaan selama Operasi Patuh Semeru 2024.

"Ini semuanya adalah dalam rangka menjamin rasa aman, nyaman, masyarakat ketika berlalulintas di jalan,” pungkasnya. [riz/mu]

 

Tag : Razia polisi, tilang, polisi bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini