Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Banggar DPRD Bojonegoro Sempat Tolak Pengadaan Mobil Siaga: Desa Belum Mampu Kelola BKK

blokbojonegoro.com | Friday, 19 July 2024 12:00

Banggar DPRD Bojonegoro Sempat Tolak Pengadaan Mobil Siaga: Desa Belum Mampu Kelola BKK

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto sempat melakukan penolakan saat proses penganggaran pengadaan bantuan keuangan khusus (BKK) berupa mobil siaga yang diberikan ke 386 desa di Kabupaten Bojonegoro.

Penolakan tersebut terjadi saat Tim Anggaran  Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bojonegoro mengadakan rapat anggaran bersama Banggar DPRD Bojonegoro pada tahun 2022 lalu.

Sukur Priyanto menilai, desa belum bisa mengelola keuangan berupa BKK dan pengadaan barang dan jasa. Sehingga, pada saat itu pihaknya meminta kepada Pemkab Bojonegoro agar memberikan bantuan langsung berupa barang.

"Waktu rapat banggar dulu saya meminta kepada pemkab untuk memberikan hibah berupa barang, bukan berupa BKK, karna saya menilai desa belum sanggup melakukan mekanisme pengadaan barang dan jasa,” ungkap Sukur, Kamis (18/7/2024).

Selain itu, Sukur juga menilai, jika hibah yang diberikan langsung berupa mobil siaga, akan menghemat anggaran dengan jumlah yang fantastis, pasalnya Pemkab Bojonegoro dapat melakukan pembelian mobil siaga melalui E-Katalog.

"Alasan penolakan yang kedua, pemkab seharusnya memberikan hibah langsung berupa mobil siaga yang di belanjakan lewat E-Katalog sehingga mampu menghemat anggaran yang cukup besar dan desa tidak perlu repot-repot melakukan mekanisme pengadaan barang dan jasa,” paparnya.

Sementara itu, disinggung terkait Kejari Bojonegoro berpotensi bakal memeriksa anggota Banggar DPRD Bojonegoro, dalam proses penyidikan pengungkapan dugaan korupsi pada pengadaan mobil siaga yang menelan anggaran sekitar Rp96 Miliar itu, Sukur mengaku siap diperiksa.

"Saya siap, dan silahkan saja,” tegasnya.

Untuk diketahui, dalam waktu dekat tim penyidik Kejari Bojonegoro akan melakukan pemeriksaan terhadap TAPD Pemkab Bojonegoro untuk melihat proses penganggaran dalam pemberian bantuan hibah berupa BKKD sebesar Rp250 juta setiap desa untuk dibelanjakan mobil siaga.

"Dalam waktu dekat kita akan kembali memeriksa tim anggaran di Pemkab Bojonegoro, dan tak menutup kemungkinan akan juga memeriksa badan anggaran DPRD Bojonegoro,” kata Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, kemarin (17/7/2024). [riz/mu]

 

Tag : Mobil siaga, dugaan korupsi, korupsi bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini