Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Rp90 Miliar di RSUD Bojonegoro, Polisi Periksa 6 Pegawai
blokbojonegoro.com | Sunday, 11 August 2024 18:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro masih melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi, pada pengelolaan anggaran Covid-19 sekitar Rp90 Miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Hal tersebut, diungkapkan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah. Menurutnya, saat ini proses dalam menangani dugaan korupsi dana covid di RSUD Bojonegoro itu, masih dalam tahapan penyelidikan.
“Belum (penyidikan). Masih penyelidikan,” ungkap AKP Fahmi, Minggu (11/8/2024).
Polisi lulusan Akpol tahun 2012 ini menjelaskan, selama proses penyelidikan, pihaknya telah memeriksa 6 pegawai bagian keuangan dan pelayanan di lingkup RSUD Bojonegoro.
“6 (sudah diperiksa) bagian keuangan dan pelayanan,” jelas mantan Kasat Reskrim Kepulauan Seribu ini.
Disinggung perihal pemeriksaan terhadap pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, AKP Fahmi mengaku, pihaknya akan mendalami di internal RSUD Bojonegoro terlebih dahulu.
“Sementara di internal RSUD dulu,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Bojonegoro telah memeriksa seorang pegawai bagian keuangan di RSUD Bojonegoro untuk memperdalam dugaan korupsi dana Covid-19 di Rumah Sakit pelat merah itu, pada 6 Februari 2024 lalu.
Untuk diketahui, berdasarkan beberapa sumber yang didapat, RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro pada 28 April 2022 lalu telah menerima bantuan sebesar Rp90 miliar untuk penanganan Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Bantuan ini juga diberikan Kemenkes untuk beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 di Indonesia. [riz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini