23:00 . Ribuan Warga Hadiri Haul Kyai Qomari Sarangan   |   22:00 . Ustadz Ridwan Asyfi Ajak Sholawatan Ribuan Penggemar   |   20:00 . Duet Pengasuh Ponpes Abu Dzarrin Buka Acara Haul Kyai Qomari   |   13:00 . 4.150 Pasangan Anak Kawin di Indonesia   |   12:00 . 43 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi   |   09:00 . Se Indonesia, Tahun Ini 446 Jemaah Haji Wafat dan 1.710 Dirawat   |   06:00 . Kemenag Siap Bantu Masjid hingga Rp100 Juta lewat Program MADADA   |   20:00 . Pengurus DPC PKB Bojonegoro Sowan Pengasuh ke Ponpes Attanwir   |   19:00 . Rangkaian Ultah, PKB Bojonegoro Tabarrukan ke Ponpes Attanwir   |   18:00 . LWP PCNU Bojonegoro Gelar Percepatan Sertifikasi Wakaf   |   17:00 . Wow..! Desa Pilanggede Terbaik I Lomba Gotong Royong Jawa Timur 2025   |   15:00 . IKAMI ATTANWIR Cabang Surabaya Resmi Dilantik   |   10:00 . Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025   |   09:00 . Menag: Haji Jalur Laut Belum Jadi Agenda Resmi, Tapi Peluang Terbuka   |   07:00 . Waspada Penyakit Jantung, Ini Tips dari Dokter Rio   |  
Mon, 14 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Mobil Siaga Desa

Kejari Bojonegoro Sita Rp4 Miliar dari Ratusan Kades

blokbojonegoro.com | Friday, 16 August 2024 16:00

Kejari Bojonegoro Sita Rp4 Miliar dari Ratusan Kades

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman (kiri) saat memberikan keterangan ke wartawan (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Dalam proses pengungkapan dugaan korupsi mobil siaga, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah menyita uang cashback mobil siaga senilai Rp4 Miliar lebih dari ratusan kepala desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro.

Hal tersebut, disampaikan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman usai menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menelan APBD Bojonegoro T.A 2022 senilai Rp96,5 Miliar.

“Sejauh ini Kejari Bojonegoro telah berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.058.600.000,00,” ungkap Aditia, kemarin (15/8/2024).

Namun, lanjut Aditia, meskipun telah berhasil menyita uang senilai Rp4 Miliar itu, pihaknya juga bakal tetap melakukan pengejaran terhadap uang negara yang wajib dikembalikan dalam proses pengadaan mobil siaga tersebut.

“Masih akan terus mengejar hak negara yang belum dipulihkan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Bojonegoro akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan keuangan khusus (BKK) berupa mobil siaga yang diberikan ke 386 desa di Kabupaten Bojonegoro, Kamis (15/8/2024) petang.

Kedua orang yang telah ditetapkan tersangka ini, ialah SH selaku Sales dari PT United Motors Centre (PT UMC) dan IV selaku Branch Manager dari PT Sejahtera Buana Trada (PT SBT).

Kedua tersangka ini memiliki peran penting dalam proses berjalannya pengadaan mobil siaga, dengan melakukan pemasaran ke desa-desa. Selain itu, kedua tersangka juga yang berperan aktif dalam pemberian cashback untuk pembelian mobil. [riz/red]

 

 

Tag : Dugaan, kasus, mobil, siaga



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat