20:00 . Kalah 3-1 Atas Persela, Coach Persibo: Inilah Sepak Bola   |   19:00 . Persibo Bojonegoro Dihajar 3-1 Persela, Merosot Urutan Ketiga   |   18:00 . Bagikan Spirit Produktif Menulis, Arusgiri dan Griya Cendekia Unugiri Gelar Bedah Buku   |   17:00 . Polres Bojonegoro Dirikan 1 Posyan dan 2 Pospam Selama Nataru 2024   |   16:00 . Ops Lilin Semeru 2024, Polres Bojonegoro Terjunkan 255 Personel Gabungan   |   15:00 . Brave to Speak Up, Ajak Gen-Z Asah Kemampuan Bahasa Inggris dan Kepedulian Lingkungan   |   09:00 . PEPC Zona 12 Ajak Stakeholder Tingkatkan Kebersamaan dan Gaya Hidup Sehat   |   18:00 . Perluas Pasar, Mahasiswa Unugiri Dampingi UMKM Punya Legalitas   |   13:00 . Kejari Bojonegoro Sabet Penghargaan Penyelesaian Perkara dan Responsifitas Data   |   22:00 . Awak Media Bojonegoro dan Blora Gelar Pertandingan Journalist Fun Football   |   18:00 . D'Konco Cafe: Realisasi Mimpi, Tempat Nongkrong Estetik dan Ikonik   |   15:00 . 5 Laga Terakhir Liga 2, Persibo Hanya Menang 1 Kali   |   12:00 . Duel Bebuyutan, Saling Kudeta Puncak Klasemen   |   16:00 . Anugerah Wajib Pajak Terbaik dan Desa Teraktif 2024 Kabupaten Bojonegoro Bertabur Penghargaan   |   15:00 . Pria di Bojonegoro Merasa Dijebak, Usai Ditetapkan Tersangka Pupuk Ilegal   |  
Sat, 21 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BKPP Bojonegoro: Seleksi PPPK 2024, Tuntaskan Pegawai Non ASN

blokbojonegoro.com | Thursday, 19 September 2024 09:00

BKPP Bojonegoro:  Seleksi PPPK 2024, Tuntaskan Pegawai Non ASN

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro menggelar Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2024.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah menyampaikan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kompetitornya cukup banyak, yakni 14.473 pendaftar dari 762 formasi. Sementara itu formasi PPPK yang diajukan 4.001, maka tahun 2024 ini sangat dimungkinkan sebagai penuntasan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi PPPK.

“Harapanya, OPD yang mempunyai pegawai non ASN, harus masuk di OPD masing-masing, tidak boleh masuk di OPD lain. Karena sudah disesuaikan dengan kondisi non ASN saat ini,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Ninik Susmiati menyampaikan bahwa seleksi PPPK tahun ini dikhususkan untuk menyelesaikan non ASN sampai Desember 2024. Untuk non ASN yang tidak masuk database pun diusulkan dan disiapkan formasi sesuai pendidikan masing-masing.

“Formasi PPPK sejumlah 4.001 ini sudah disiapkan sesuai dengan kondisi non ASN yang ada sekarang,”sambung Ninik Susmiati.

Ninik Susmiati juga berharap dari 4.001 formasi yang disiapkan ini, semua non ASN mendaftar dan semuanya lolos. Lantaran ini sebagai proses penyelesaian, maka sesuai aturan, tidak ada passing grade. Andai tidak lolos formasi PPPK maka nantinya ada PPPK paruh waktu. "Maka semuanya harus belajar, dan semua harus berdoa," ujarnya.

Senada, Kepala BKPP A’an Syahbana menyampaikan bahwa pegawai non ASN wajib diselesaikan pada Desember 2024. Sesuai kebutuhan non ASN di Pemkab Bojonegoro terdapat 4.001 formasi PPPK, baik dari yang masuk database BKN maupun tidak masuk database BKN. Diantaranya 3.178 PPPK tenaga teknis, 786 PPPK jabatan fungsional guru, dan 37 PPPK jabatan fungsional kesehatan.

"Penetapan PPPK disetujui BKN sejumlah 4.001 formasi, sesuai dengan usulan Pemkab Bojonegoro, dan dikhususkan untuk penyelesaian pegawai non ASN di lingkup Pemkab. Maka hari ini dilakukan sosialisasi kebijakan seleksi,” tandasnya. [liz/lis]

 

 

Tag : Pppk, Pemkab, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat