Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Operasi Zebra Dimulai di Bojonegoro, Berlangsung Selama Dua Pekan

blokbojonegoro.com | Monday, 14 October 2024 15:00

Operasi Zebra Dimulai di Bojonegoro, Berlangsung Selama Dua Pekan

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Operasi Zebra Semeru resmi di mulai di Kabupaten Bojonegoro. Operasi ini, bakal berlangsung selama dua pekan, dengan menyasar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, untuk menekan angka kecelakaan, Senin (14/10/2024).

Pada operasi kali ini, yakni mengusung tema “Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Jelang Pelantikan Presiden/Wakil Presiden Terpilih Pada Pemilu 2024”.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan, operasi ini untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

“Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan di jalan raya,” ungkap Kapolres dalam apel gelar pasukan di halaman Mapolres Bojonegoro.

AKBP Mario berharap, operasi ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat serta mendorong kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman.

Polisi lulusan Akpol tahun 2004 ini menjelaskan, Operasi Zebra Semeru akan berlangsung selama dua pekan mulai 14-27 Oktober mendatang, dengan berbagai kegiatan penertiban dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

“Digelarnya operasi ini diharapkan mampu menciptakan Kamseltibcarlantasyang lebih baik, terutama menjelang momen politik penting di akhir tahun, yakni menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024 dan tahapan Pilkada,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pelanggaran prioritas dalam operasi kali ini 10 pelanggaran, yakni berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara ranmor masih dibawah umur, pengendara R2 tidak menggunakan helm, pengendara R4 tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi mengoperasikan hp saat berkendara, pengemudi ranmor dalam pengaruh minuman keras, melawan arus, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, dan menerobos traffic light. [riz/lis]

 

 

Tag : Polisi, operasi, semeru



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini