Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai
blokbojonegoro.com | Wednesday, 20 November 2024 17:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Maraknya judi online (Judol) di Kabupaten Bojonegoro menyebabkan 978 pasangan mengakhiri hubungannya. Ratusan pasangan itu, melakukan perceraian dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2024.
Berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, hingga Oktober 2024 tercatat sudah sebanyak 2.360 perkara kasus perceraian. Dari ribuan perkara itu, 978 diantaranya disebabkan gegara judol.
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik mengungkapkan, 2.360 perceraian itu didominasi persoalan ekonomi. Kemudian, sebanyak 978 perkara disebabkan lantaran, sang suami bermain judol.
“Perkara judol ini menempati rangking kedua, dari total keseluruhan perkara perceraian di Bojonegoro,” ungkap Solikin Jamik, Rabu (20/11/2024).
Solikin menambahkan, banyaknya kasus perceraian yang disebabkan oleh judi online bukan sekadar angka. Setiap kasus membawa cerita pilu di baliknya. Para suami yang terjerat judi online kerap kali berbohong kepada istri soal penggunaan uang.
“Rata-rata suami yang kalah judi online ini, tempramentalnya tinggi, gampang marah, sehingga menyebabkan KDRT,” jelasnya.
Bahkan, lanjut Solikin, ketergantungan pada judi online menyebabkan banyak suami tak mampu lagi memenuhi tanggung jawab finansialnya kepada keluarga. Hal ini menjadi pemicu utama trauma yang dialami oleh istri, yang pada akhirnya memilih untuk mengajukan gugatan cerai. [riz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini