05:00 . Mahasiswa KKN Pintar Kelompok 26 Desa Ngeper Serentak ikuti Pembukaan   |   15:00 . Kabupaten Bojonegoro Turut Tanda Tangani PKS Sinergi Pemungutan Pajak dengan Pemprov   |   08:00 . Peserta Pelatihan Kerja EMCL Bantu UMKM Tingkatkan Penjualan dengan AI   |   05:00 . Dosen Unugiri Berdayakan Fatayat NU Jelu Melalui Usaha Mikro Membuat Mahar   |   13:00 . Pj Sekda Djoko Lukito Berangkatkan Parade Disabilitas Bojonegoro   |   21:00 . Hujan Deras, Sebabkan Banjir hingga Pohon Tumbang di Bojonegoro   |   13:00 . Pelepasan KKN PINTAR Unugiri 2024, Rektor: Manfaatkan Kesempatan KKN dengan Baik   |   12:00 . Pakai Kebaya Khas, DPC KKI Kabupaten Bojonegoro Resmi Dilantik   |   18:00 . Pelatihan Penggunaan Aplikasi Winplot Tingkatkan Pembelajaran Matematika di SMAN 1 Balen Bojonegoro   |   17:00 . Atasi Persoalan Sampah Hingga Pemberdayaan Wirausaha Muda, PEPC Zona 12 Raih Penghargaan ICSA 2024   |   16:00 . Menag Nasaruddin Terpilih Lagi Jadi Ketum BP4, H. Zainal: Daya Ungkit Luar Biasa   |   15:00 . RI Bakal Bangun Pabrik Etanol-Metanol Rp 19 Triliun di Bojonegoro   |   12:00 . Program Laptop dan Angkutan Gratis bagi Pelajar di Bojonegoro Segera Direalisasikan   |   07:00 . Paslon Wannur Dominasi Kemenangan di Semua TPS   |   20:00 . SMAN 1 Dander Luncurkan Kelas Barista di Program Double Track Tata Boga   |  
Tue, 03 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kabupaten Bojonegoro Turut Tanda Tangani PKS Sinergi Pemungutan Pajak dengan Pemprov

blokbojonegoro.com | Monday, 02 December 2024 15:00

Kabupaten Bojonegoro Turut Tanda Tangani PKS Sinergi Pemungutan Pajak dengan Pemprov

Reporter: Nidlomatum MR

blokBojonegoro.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim)dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergi Pemungutan Pajak Daerah dalam rangka pelaksanaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Penandatanganan berlangsung di Hotel Bumi Surabaya.  

Hadir dalam acara ini Pj. Gubernur Jawa Timur, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro.  

Dalam laporannya, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mencakup dua aspek utama, yakni pendanaan bersama (cost sharing) sebesar 1–2% dari pendapatan PKB dan BBNKB dan sinergitas kegiatan pemungutan pajak daerah. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah dari berbagai jenis pajak, termasuk PKB, BBNKB, MBLB, Opsen PKB, Opsen BBNKB, dan Opsen MBLB.  

Pj. Gubernur Jawa Timur dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi ini untuk mempercepat penerimaan dan memperkuat sumber pendapatan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. “Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan kemandirian keuangan daerah dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer,” ujar beliau. 

Selain itu, optimalisasi pemungutan tunggakan pajak juga menjadi fokus utama melalui kerja sama antara Bapenda Provinsi dan Bapenda Kabupaten Bojonegoro.  

Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mempersiapkan pelaksanaan Opsen pajak daerah. “Sinergitas seperti ini menjadi contoh bagi daerah lain untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pembangunan,” ujarnya.  

Acara ini diakhiri dengan penandatanganan PKS antara Pj. Sekda Provinsi Jawa Timur dan Sekda Kabupaten Bojonegoro, yang menjadi komitmen bersama dalam meningkatkan optimalisasi pendapatan pajak daerah melalui sinergi yang terintegrasi. [lis]

Tag : Pajak, PKS, pemkab, Pemprov



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat