DPUBMPR Bojonegoro Tekankan Rekanan Gunakan Produk Dalam Negeri
blokbojonegoro.com | Wednesday, 04 December 2024 13:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Penataan Ruang (DPUBMPR) Kabupaten Bojonegoro menekan kepada rekanan lokal Kabupaten Bojonegoro untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap pekerjaan kontruksi, Rabu (4/12/2024).
Hal tersebut, ditekankan dalam kegiatan pembinaan teknis Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Pj Bupati Bojonegoro melalui Asisten II, Kusnandaka Tjatur Prasetijo, Kepala Dinas PUBMPR Bojonegoro, Retno Wulandari, 13 perwakilan dari asosiasi jasa konstruksi, konsultan, 20 perusahaan rantai pasok material dan peralatan konstruksi, dan 101 badan usaha jasa konstruksi di Kabupaten Bojonegoro.
Dalam pembinaan ini, DPUBMPR Bojonegoro menghadirkan 3 narasumber di bidang teknis, diantaranya Pembina Jasa Konstruksi Ahli Pertama di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Bina Konstruksi Satuan Kerja Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya, Sukaryanto.
Kemudian, Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Bina Konstruksi Satuan Kerja Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya, Nurin Pramadini, dan Pengelola PBJ Ahli Muda pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Setda Bojonegoro, Erdin Sucahyono.
Retno Wulandari mengungkapkan, pembinaan teknis yang diselenggarakan saat ini telah dikoordinasikan bersama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja bagian pengadaan barang dan jasa, serta 6 organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dalam kegiatan jasa konstruksi di Kabupaten Bojonegoro.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, semoga pencapaian TKDN yang ditargetkan Pemkab Bojonegoro dapat terpenuhi,” ungkap Retno.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur mengatakan, pembinaan teknis TKDN merupakan kegiatan yang sangat penting bagi aparatur pemerintah, masyarakat, pelaku jasa konstruksi, bahkan stakeholder yang bergerak di bidang jasa konstruksi guna meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Menurutnya, TKDN ini sesuai dengan instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
“Ini tentunya sangat penting, dikarenakan pada proses penganggaran dalam setiap kegiatan harus mencakup TKDN, sehingga dapat memaksimalkan produk dalam negeri,” jelasnya.
TKDN, lanjut Kusnandaka, merupakan salah satu kebijakan pemerintah guna mendorong serta mengangkat sebesar-besarnya produk dalam negeri. Minimal 40 persen dari jasa konstruksi ini, wajib menggunakan produk dalam negeri.
Mantan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro itu berharap, melalui pembinaan teknis TKDN yang diselenggarakan DPUBMPR ini dapat menjadi dukungan sekaligus upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
“Apabila peningkatan penggunaan produk dalam negeri ini dapat diterapkan, tentu akan dapat memaksimalkan kapasitan produksi, juga bahan-bahan yang secara otomatis bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. [riz/lis]
Tag : Kebijakan, konstruksi, Asisten
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini