08:00 . Lewat Kerajinan Flanel, dari Guru Paud ke Pasar Internasional Berkat Penjualan Digital   |   19:00 . Rumah Warga Bojonegoro Disatroni Maling, Sertifikat Tanah dan Ratusan Gram Perhiasan Raib   |   18:00 . Pelajar di Bojonegoro Meregang Nyawa Usai Tabrak Truk Mogok   |   16:00 . 6 Pelaku Premanisme Dibekuk Polres Bojonegoro: Bukan Ormas   |   15:00 . Gotong Royong Tak Hanya Seremoni, Babinsa dan Warga Bojonegoro Bersatu dalam Karya Bakti   |   17:00 . Sekolah Bisa Manfaatkan Trainer UPT BLK Bojonegoro   |   15:00 . Pentingnya Digital Branding Sekolah, Manfaatkan Media dan Munculkan Citra Positif   |   12:00 . Mas Bupati Wahono: Program DBS Istimewa, Kami Dukung   |   11:00 . Kick Off..! Digital Branding Sekolah 2025 Resmi Dimulai   |   10:30 . Salam Literasi Tandai Kick Off Digital Branding Sekolah 2025   |   06:00 . Disdik Bojonegoro Larang PAUD-SMP Gelar Wisuda Kelulusan   |   21:34 . Kantor Kejari Bojonegoro Bakal Dijaga 10 Personel TNI, Dandim: Masih Nunggu ST   |   19:00 . Pesmad Darul Fikri Gelar Ujian Tasmi untuk Santri Kelas Akhir   |   13:00 . Sudah Dituntut Ringan, PH Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Minta Hukuman Lebih Ringan   |   20:00 . Hujan Deras di Bojonegoro Sebabkan Jembatan Rusak dan Tanah Longsor   |  
Sat, 17 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satpol-PP Bakal Tutup Puluhan Toko Modern di Bojonegoro yang Belum Berizin

blokbojonegoro.com | Tuesday, 04 February 2025 17:00

Satpol-PP Bakal Tutup Puluhan Toko Modern di Bojonegoro yang Belum Berizin Kasatpol-PP Bojonegoro, Arief Nanang saat memberikan keterangan ke sejumlah awak media perihal polemik toko modern (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bojonegoro bakal menutup puluhan toko modern di Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya, toko-toko modern yang menjamur di Bojonegoro ini, ternyata terdapat puluhan yang belum mengantongi izin.

Kasatpol-PP Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto mengungkapkan, terdapat 27 minimarket atau toko modern yang belum mengantongi izin berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 48 tahun 2021. 27 toko ini, tersebar di beberapa kecamatan.

“(27 toko modern ini) ada yang baru buka dan ada yang telah bertahun-tahun beroperasi sampai sekarang,” ungkap Arief, Selasa (4/2/2025).

Di Kecamatan Kota Bojonegoro sendiri, lanjut Arief, ada 5 toko yang telah diberikan surat peringatan (SP) satu, dengan masa 7 hari. Jika hal tersebut belum diindahkan, akan dilayangkan SP 2 dengan masa berlaku 7 hari juga, hingga selanjutnya SP 3 dan akan ditutup sementara.

“Nantinya, surat peringatan ketiga berlaku tiga hari. Jika pemilik tidak mengindahkan peringatan ini, operasional toko akan diberhentikan sementara hingga izin terpenuhi sesuai Perbup yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Arief, dasar penindakan yang diambil ini, berdasarkan terbentuknya tim monitoring dan evaluasi yang telah disetujui Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, yang berisi sejumlah OPD terkait, termasuk Dinas Perizinan dan Dinas Perdagangan.

Arief menjelaskan, dalam surat pembentukan tim itu, terdapat klausul yang berbunyi bahwa OPD yang masuk ke dalam jajaran tim, bisa bersama-sama maupun sendiri melakukan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Kita dari Satpol-PP melihat (terdapat toko) regulasinya belum penuh, makanya kita berikan SP 1, pada hari Kamis (30/1) minggu lalu, terkhusus yang berada di Kecamatan Kota terlebih dahulu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sampai saat ini polemik toko modern ini masih belum selesai. Bahkan, DPRD Bojonegoro beberapa kali memanggil pihak terkait, atas permasalahan ini. Pasalnya, terdapat beberapa toko yang berdiri tanpa mengantongi izin, seperti halnya Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG). [riz/lis]

 

 

Tag : satpol, pp, izin, toko



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat