15:00 . Gus Nafik dan Agus Dita Kembali Jabat di DPRD Bojonegoro   |   13:00 . Senyum Bahagia Gus Nafik dan Dita   |   12:00 . Sah..! Gus Nafik dan Dita Dilantik   |   09:00 . Ayo Hadir...! Sarangan Bersholawat Bareng Ridwan Asyfi   |   14:00 . Dua Kursi DPRD Bojonegoro Kosong, Nafik Sahal dan Agus Dita Bakal Dilantik PAW   |   13:00 . AKBP Afrian Satya Permadi Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro   |   11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:30 . Peresmian BMTNU Padangan   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Alhamdulillah..! MWC NU Padangan Launching BMTNU   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |  
Wed, 09 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sidak Pengolahan Tembakau PT Sata Tech, DPRD Bojonegoro Carikan Solusi

blokbojonegoro.com | Wednesday, 15 January 2025 18:00

Sidak Pengolahan Tembakau PT Sata Tech, DPRD Bojonegoro Carikan Solusi

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, melakukan inspeksi ke Pabrik pengolahan tembakau PT Sata Tec di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (15/1/2025).

Inspeksi wakil rakyat ini, menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat berkenaan dampak berdirinya pabrik tersebut. Sehingga, mereka melakukan inspeksi untuk dapat menemukan solusinya.

"Kami datang ke sini (pabrik Sata Tec) menindaklanjuti aduan dari warga masyarakat dan Desa Sukowati terkait adanya dampak pabrik, diantaranya ada warga yang dilarikan ke rumah sakit, siswa sekolah yang diliburkan, jadi kami sebagai wakil rakyat harus menindaklanjuti," kata Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin dalam wawancara cegat usai inspeksi.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengaku menemukan, selain bau, ada pula perizinan yang belum diselesaikan. Meski begitu, pihaknya selaku DPRD bukan berarti mengharuskan agar pabrik tersebut ditutup. Melainkan ada hal-hal yang penting untuk dipertimbangkan.

"Kami juga apresiasi dengan investor yang datang ke Bojonegoro, tetapi yang terpenting adalah bagaimana perusahaan ini dalam menjalankan operasinya harus sesuai SOP (Standart Operational Procedure) jadi tidak ada permasalahan di luar," ungkap Mitroatin.

"Jadi harus digarisbawahi bahwa kita butuh investor karena untuk mengurangi pengangguran, tetapi bagaimanapun juga, SOP ini harus ditegakkan, karena menyangkut nyawa (kehidupan) manusia," lanjutnya.

Mitroatin berharap, pasca inspeksi ini, DPRD akan berdiskusi duduk bersama dengan warga dan pihak perusahaan untuk mencari jalan keluar untuk kedua belah pihak. Sebab ia sempat bertanya bahwa karyawan yang bekerja adalah warga Desa Sukowati. Dari tiga orang yang sempat ditanya diketahui merupakan warga Desa Sukowati. Sedangkan satu orang Satpam dari luar Bojonegoro.

"Pasti, kami mencari solusi, karena di sini bermanfaat untuk masyarakat, tetapi harus memperhatikan dampak yang di luar sana, (sisi) kesehatannya baik masyarakat, anak sekolah apalagi ini tembakau ya," tegasnya.

Sementara itu, Perwakilan Manajemen PT Sata Tec, Nur Hidayat mengaku, pihaknya merupakan perusahaan baru. Terhadap kunjungan DPRD ia menyatakan ada beberapa hal yang memang harus disempurnakan. Untuk menuju kesempurnaan itu dibutuhkan waktu, dan butuh komitmen dari kedua belah pihak.

"Ini sudah pelan-pelan yang menjadi keluhan di sini (berusaha) kami tutup, oh bau, dan untuk bau ini kami sudah lakukan baku mutu, bermanfaat atau berbahaya ini yang menentukan hasil laboratorium dari dinas terkait,” jelas pria asal Surabaya ini.

Selain itu, lanjut Nur Hidayat, pihaknya juga sudah melakukan uji emisi, uji limbah padat maupun limbah cair, sebagai bahan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan).

"Soal bau limbah ini karena cerobong kami terlalu pendek, standarnya minimal 20 meter ini kami naikkan, lalu dari dalam dan luar nanti ada exhause (penghisap/penarik), kami juga lagi (sedang) tambah kapasitas, sekitar 2 minggu selesai, dan air akan menjadi jernih," tambahnya.

Kemudian ihwal tenaga kerja, Nur Hidayat menyebutkan bahwa sejak awal perusahaan sudah berkomitmen dengan pihak Pemdes Sukowati untuk memaksimalkan tenaga lokal. Sekitar 90 persen dari jumlah tenaga kerja merupakan warga Desa Sukowati.

"Semuanya akan kami maksimalkan, kami komitmen, kalau misalnya bisa satu hari selesai kami akan selesaikan satu hari, tetapi ini butuh waktu,” pungkasnya. [riz/lis]

 

Tag : DPRD, sidak, tembakau



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat