22:00 . Deklarasi Anti Narkoba-Hp Ilegal, Lapas Bojonegoro: Kami Tindak Tegas   |   14:00 . Long Weekend, Ribuan Tiket Kereta Api Terjual di Stasiun Bojonegoro   |   10:00 . Viral! Penambalan Jalan Bojonegoro-Babat Diinjak-injak   |   08:00 . Kabulkan Tuntutan JPU, Hakim Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Hukuman Ringan   |   06:00 . 298 PPPK Kemenag Bojonegoro Resmi Terima SK   |   19:00 . Tingkatkan Daya Saing, Kontraktor Lokal di Blok Cepu Berlatih dan Berbagi Pengalaman   |   15:00 . Santunan Duka Dihapus, Pemkab Bojonegoro Ganti Jaminan Sosial Senilai Rp42 Juta   |   10:00 . Kasus Dugaan Korupsi APBDes Drokilo Bojonegoro Dinaikkan ke Penyidikan   |   07:00 . PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Workshop Penyusunan Alur Layanan Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak   |   12:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Soroti Lambannya Proses PAW Kades   |   09:00 . Membangun Ketahanan Pangan dari Kearifan Lokal   |   21:00 . Anggota PDKB Antusias Belajar Anyaman Tas dari Embos Plastik Hasil Studi Tiru ke Magetan   |   18:00 . STIEKIA Fun Run 2025, Sambut Dies Natalis ke-28 dengan Semangat Kebersamaan   |   09:00 . UNUGIRI Bojonegoro Buktikan Lagi, Terbanyak Raih Hibah Penelitian dan Pengabdian Kemdiktisaintek 2025   |   08:00 . SMK Kasiman dan Duta Cemerlang Motor Sepakati MoU Vokasi Berwawasan Lingkungan   |  
Thu, 29 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Terbongkar, PT Sata Tec Belum Kantongi Ijin, DPRD Bojonegoro Minta Ditutup Sementara

blokbojonegoro.com | Tuesday, 04 February 2025 16:00

Terbongkar, PT Sata Tec Belum Kantongi Ijin, DPRD Bojonegoro Minta Ditutup Sementara DPRD Bojonegoro saat mempertemukan PT Sata Tec dengan berbagai OPD dan warga terdampak (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Usai melakukan pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan PT Sata Tec Indonesia, DPRD Kabupaten Bojonegoro menganggap PT Sata Tec banyak berbohong dalam soal perizinan.

Pasalnya, pabrik pengolahan tembakau di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas itu, belum mengantongi ijin sepenuhnya. DPRD Bojonegoro menilai, PT Sata Tec telah mencuri start, sehingga pihaknya meminta PT Sata Tec untuk menghentikan produksi pengolahan tembakau miliknya untuk sementara waktu.

Hal itu terbongkar, saat Komisi A dan C DPRD Bojonegoro turut memanggil beberapa dinas terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, dan perwakilan PT Sata Tec serta warga setempat.

Dari pertemuan tersebut, ditemukan bahwa PT Sata Tech hanya mengantongi ijin persetujuan bangunan gedung (PBG) yang berbunyi gudang penyimpanan tembakau, dan bukan pengolahan tembakau.

"Dari hasil pertemuan ini kita (DPRD) menganggap bahwa PT Sata Tec berbohong, karena tidak mengantongi ijin yang sesuai dengan keperuntukanya, dan kami menganggap bahwa PT Sata Tec tidak mengindahkan perijinan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin, Selasa (4/2/2025).

Pernyataan yang dilontarkan Mitroatin tersebut bukan tanpa dasar. Menurutnya dari hasil pertemuan ini banyak ditemukan sejumlah fakta. Selain PBG yang dikantongi PT Sata Tec adalah berbunyi gudang penyimpanan, juga peninggian cerobong yang menjadi penyebab warga di sekitar pabrik pengolahan tembakau ini juga tak kunjung diubah ketinggiannya.

"Kami berikan waktu 15 hari untuk menyelesaikan segala perijinan, baik itu perubahan PBG maupun perijinan UPL/UKL yang harus dikantongi terlebih dahulu sebelum beroperasi," tambah Mitroatin

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD, Supriyanto menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh PT Sata Tec adalah sengaja mencuri star beroprasi. Pasalnya, ia menilai, jika semua perijinan dan prosedur telah terpenuhi, tidak akan berbuntut panjang seperti saat ini.

"Tadi kita dengar, izin UPL/UKL masih berproses, ijin PBG juga berproses tapi sudah beroperasi, kalau semua prosedur dijalankan tidak akan ada kejadian pencemaran yang menjadikan warga korban,” tegas Pri sapaannya.

Namun demikian, pihak DPRD Bojonegoro juga meminta bahwa PT Sata Tec untuk sementara hanya memfungsikan gudang penyimpanan tembakau yang sesuai dengan bunyi PBG. Tetapi, warga lokal yang telah direkrut sebagai pekerja, harus tetap dipekerjakan.

“Namun pekerja yang merupakan warga lokal tetap dipekerjakan, terserah mau bolak-balik tembakau atau apa di dalam gudang, yang penting warga kami tidak berhenti bekerja,” jelas Pri.

Sementara itu, perwakilan PT Sata Tec Indonesia yang hadir dalam pertemuan tersebut menyetujui permintaan dari DPRD Bojonegoro untuk menghentikan sementara proses operasional pabrik pengolahan tembakau.

"Kita siap menjalankan permintaan untuk menyelesaikan perijinan terlebih dahulu,” jawab salah satu perwakilan PT Sata Tec, Nur Hidayat usai dicecar soal perijinan. [riz/lis]

 

 

Tag : pt, tembakau, pabrik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat