Sapa Bupati, Jadi Ajang Warga Bojonegoro Mengadu ke Bupati Wahono
blokbojonegoro.com | Friday, 18 April 2025 11:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Program interaktif Sapa Bupati yang digagas Bupati Bojonegoro Setyo Wahono resmi berjalan. Puluhan warga Kabupaten Bojonegoro memanfaatkan kesempatan tersebut, sebagai ajang mengadu ke Bupati dan Wabup Bojonegoro secara langsung.
Program salah satu dari quick win 100 hari pemerintahan Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah ini, berlangsung di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Kamis (17/4/2025).
Program ini bertujuan menyerap aspirasi publik dan menyampaikan keluhan serta kritikan secara langsung kepada Pemkab Bojonegoro. Aduan dan kritikan tersebut, secara langsung dijawab dan ditanggapi oleh Dinas terkait.
Salah satu warga asal Kecamatan Purwosari, Amin Syarifuddin mengungkapkan, keresahannya terkait masih maraknya pungutan liar (pungli) di lembaga pendidikan, baik di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) maupun Dinas Pendidikan (Disdik).
Dalam forum tersebut, Amin menyoroti praktik pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah melalui komite. Ia menyebut, pungutan ini sudah menjadi hal yang umum dan diketahui banyak orang.
"Saya sampaikan masih ada bayar-bayar melalui komite, dan ini sudah banyak yang tahu, jadi rahasia umum,” ungkap Amin.
Menurutnya, pungutan itu meliputi berbagai hal, mulai dari iuran masuk sekolah yang bisa mencapai Rp500 ribu di tingkat SMP maupun MTs, hingga tingkat SMA, SMK, dan MA. Pungutan ini disebut terjadi setiap tahun, dengan alasan untuk keperluan komite sekolah.
Sebagai ayah dari empat anak, Amin merasa terbebani dengan pungutan itu. Ia juga menyebut pungutan juga mencakup sumbangan untuk kegiatan hingga pembangunan dan melengkapi infrastruktur sekolah.
Amin menilai praktik pungutan tersebut mencerminkan ketimpangan dalam sistem pendidikan di Bojonegoro. Padahal, daerah ini dikenal sebagai salah satu kabupaten dengan APBD tertinggi di Jawa Timur.
"Katanya Bojonegoro ini daerah terkaya, tapi kenapa masih ada pungutan seperti ini di sekolah-sekolah?,” tanyanya di hadapan Bupati Wahono.
Sebagai perbandingan, Amin menuturkan bahwa salah satu anaknya yang bersekolah di luar Bojonegoro tidak dibebani pungutan serupa.
“Di sekolah anak saya yang satu lagi, yang ada di kabupaten sebelah, tidak ada biaya untuk seragam, uang masuk, atau pungutan lainnya,” tambahnya.
Melalui forum tersebut, Amin berharap pemerintah daerah, khususnya Bupati, Wakil Bupati, dan Dinas Pendidikan, dapat memperketat pengawasan dan memperbaiki sistem layanan pendidikan agar lebih adil dan merata.
"Kami berharap pendidikan bisa diakses semua kalangan tanpa dibebani biaya tambahan yang tidak semestinya," harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Bojonegoro, Zamroni, menjelaskan bahwa sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, orang tua siswa atau komite sekolah memang diberikan kewenangan untuk ikut berpartisipasi (memberi sumbangan), terutama bila dana BOS reguler dari pemerintah tidak mencukupi kebutuhan sekolah.
Namun, Zamroni menegaskan bahwa mulai tahun 2024, Dinas Pendidikan Bojonegoro telah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan keberadaan komite sekolah di seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan dinas meliputi PAUD, SD Negeri dan SMP Negeri.
Kebijakan ini diberlakukan menyusul pengangkatan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) menjadi PPPK Pemkab Bojonegoro. Dengan demikian, dana BOS yang sebelumnya banyak digunakan untuk menggaji tenaga pendidik non-ASN kini bisa dialokasikan sepenuhnya untuk kebutuhan operasional sekolah.
"Sejak tahun 2024 kemarin, kami sudah mengeluarkan kebijakan tidak ada lagi komite sekolah dalam bentuk apa pun," tegas Zamroni.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada lagi penarikan iuran bulanan seperti SPP di seluruh SD dan SMP negeri di Bojonegoro.
"Untuk iuran bulanan atau SPP, kami pastikan sudah tidak ada di sekolah-sekolah negeri,” jelasnya.
Zamroni mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan. Jika ditemukan adanya pungutan yang tidak sesuai aturan, masyarakat diminta segera melaporkannya ke Dinas Pendidikan.
"Kalau masih ada sekolah yang menarik iuran bulanan, silakan lapor ke kami. Akan langsung kami tindaklanjuti,” pungkasnya. [riz/mu]
Tag : Diskusi, bupati bojonegoro, sapa bupati
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
No comments