Jika CJH Meninggal, PHU Kemenag : Diwakilkan Atau Penarikan
blokbojonegoro.com | Tuesday, 22 April 2025 19:00
Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Calon jemaah haji (CJH) sebelum berangkat menunaikan ibadah ke Makkah, beberapa undur diri sebab meninggal dunia. Seperti baru-baru ini, terdapat CJH asal Bojonegoro yang meninggal dunia, padahal jadwal pemberangkatan tinggal menghitung hari.
Pelaksana Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, H. Moh. Abdulloh Hafith menuturkan, terdapat dua opsi jika CJH meninggal dunia. Pertama bisa diwakilkan oleh keluaraga, kedua bisa melakukan penarikan dana haji.
"Dengan catatan harus sesegera mungkin kalau diwakilkan keluarga, karena butuh proses yang cukup untuk merubah data administrasi calon jemaah haji," papar Hafith kepada blokBojonegoro.com, Senin (21/4/2025).
Dijelaskan pula, hingga kini terdapat dua CJH yang meninggal duni. Pertama Rasning, CJH asal Baureno meninggal karena sesak napas, dan kedua Dyah Ayu Ratna Dewi, CJH asal Kedungadem yang meninggal karena darah tinggi.
"Ada dua orang yang meninggal, dan sampai saat ini belum ada yang mengurus untuk data administrasi apakah diwakilkan keluarga atau penarikan," tandasnya.
Sementara itu, data yang dihimpun dari PHU Kemenag Bojonegoro, sejumlah 1508 CJH bakal terbagi pada 3 kloter. Terdapat juga sekitar 115 CJH porsi cadangan, dengan total jumlah pelunasan 250 orang yang telah melakukan pelunasan. [feb/mu]
Tag : haji, jamaah haji bojonegoro, haji bojonegoro, haji 2025
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini