10:00 . Stand Dekranasda Kabupaten Bojonegoro di Balikpapan Banyak Diminati Pengunjung Luar Daerah   |   09:00 . Wujudkan Swasembada Pangan, Pemkab Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III   |   08:00 . Waspada Penipuan Rekrutmen, PT Elnusa Tbk Imbau Masyarakat Abaikan Akun Lowongan Palsu   |   07:00 . Hore..! Rp1,79 Triliun Segera Cair untuk BOP RA dan BOS Madrasah   |   06:00 . Bupati Bojonegoro Tandatangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat bersama Mensos RI: Komitmen Nyata Atasi Kemiskinan Melalui Pendidikan   |   21:00 . Bupati Bojonegoro Hadiri Munas V ADPMET di Jakarta   |   20:00 . Keren..! Pertamina Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan   |   19:00 . Wacana Haji Jalur Laut..? Menag: Masih Dikaji   |   16:00 . Alhamdulillah..! DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru   |   16:00 . SMAN 2 Taruna Pamong Praja Diduga Pungli Calon Siswa Rp30 Juta   |   15:00 . Menanti Sanksi Dua Terduga Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Bojonegoro   |   14:00 . Muharram di Tengah Masyarakat: Dari Spirit Hijrah hingga Aksi Sosial   |   13:00 . Pegawai dan Napi Lapas Bojonegoro Dites Urine, Ini Hasilnya!   |   12:00 . Hermansyah Y. Nasroen Jabat Sekper SHU PHE   |   11:00 . Terbaru, Inilah Susunan Direksi PHE   |  
Fri, 11 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dinilai Cemari Lingkungan, Walhi Jatim Desak Pemkab Bojonegoro Tindak Tegas PT Sata Tec

blokbojonegoro.com | Thursday, 17 April 2025 13:00

Dinilai Cemari Lingkungan, Walhi Jatim Desak Pemkab Bojonegoro Tindak Tegas PT Sata Tec *PT Sata Tec Indonesia yang dinilai cemari lingkungan, yang berada di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Bojonegoro (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur (Jatim) mendesak Pemkab Bojonegoro melakukan tindakan tegas terhadap pabrik pengolahan tembakau PT Sata Tec Indonesia, yang dinilai mencemari lingkungan Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Bojonegoro.

Dalam rilis tertulisnya, Direktur Walhi Jatim, Wahyu Eka Setyawan mengungkapkan, pihaknya mendesak Pemkab Bojonegoro untuk segera menghentikan aktivitas produksi PT Sata Tec Indonesia di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas.

Wahyu Eka menjelaskan, seruan ini disampaikan menyusul laporan warga yang mengeluhkan pencemaran udara berupa bau menyengat yang telah berlangsung sejak akhir 2024 dan berdampak langsung terhadap kesehatan serta kegiatan pendidikan di sekitar lokasi pabrik.

“Pabrik ini hanya berjarak kurang dari 50 meter dari pemukiman dan sekolah, jelas melanggar aturan yang menetapkan jarak minimal industri dari area sensitif adalah 2.000 meter,” ungkap Wahyu, Rabu (16/4/2025).

Lebih parah lagi, lanjut Wahyu Eka, perusahaan diduga belum memiliki izin lingkungan lengkap dan tidak pernah melakukan sosialisasi kepada warga setempat.

Sepanjang PT Sata Tec beroperasi, warga Desa Sukowati telah melaporkan keluhan seperti pusing, mual, sesak napas, hingga gangguan proses belajar mengajar akibat bau tajam dari proses pengolahan tembakau.

“Satu kelas bahkan terpaksa diungsikan untuk menghindari paparan (bau tembakau) langsung,” jelasnya.

Pihaknya menilai, aktivitas PT Sata Tec Indonesia berpotensi melanggar beberapa ketentuan hukum, antara lain UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Permenperin No. 40 Tahun 2016 tentang Kawasan Industri, Pasal 28H UUD 1945 yang menjamin hak atas lingkungan hidup yang sehat.

Rekomendasi Walhi Jatim, yakni mencakup penghentian sementara aktivitas pabrik, audit lingkungan secara independen yang melibatkan warga, relokasi pabrik ke lokasi sesuai zonasi industri, serta evaluasi sistem perizinan industri di Bojonegoro.

Walhi juga mendesak pemerintah untuk memulihkan hak warga yang terdampak dan menindak pejabat yang lalai dalam pengawasan.

“Kami berharap Bupati Bojonegoro menunjukkan keberpihakannya kepada warga dan lingkungan, bukan pada investasi yang abai terhadap aturan dan keselamatan publik,” imbuhnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah atas seruan yang dilayangkan Walhi Jatim mengenai PT Sata Tec Indonesia, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono belum merespon konfirmasi yang dilayangkan blokBojonegoro.com melalui aplikasi WhatsApp. [riz/mu]


Tag : PT Sata Tec Indonesia, pencemaran Lingkungan, pabrik, pabrik tembakau bojonegoro, tembakau, pabrik tembakau



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat