17:00 . Pulang Ngaji, Perempuan di Bojonegoro Meninggal Tersambar Kereta   |   15:00 . Momen Hardiknas, Pemkab Bojonegoro Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa   |   20:00 . PT Laskar Buah Indonesia Klarifikasi Soal Temuan Sampah: Lokasi Sudah Dibersihkan dan akan Ditanami Rumput Gajah   |   17:00 . Algoritma Kekuasaan: Rumus Diam-diam yang Menggerakkan Dunia   |   16:00 . Esensi Hari Buruh Internasional: Refleksi Sejarah dan Kolaborasi untuk Masa Depan   |   15:00 . Bejat! Gadis 11 Tahun Diperkosa Tetangga Diberi Uang Jajan 5 Ribu   |   14:00 . Upah Tak Dibayar, Karyawan PT Laskar Buah Indonesia Cari Keadilan   |   13:00 . Curi Uang Rp39 Juta, Warga Lamongan Diringkus Polres Bojonegoro   |   12:00 . Cerianya 3.129 CPNS dan PPPK di Bojonegoro Terima SK Pengangkatan   |   11:00 . Setyo Pribowo Resmi Pimpin Forsekdes Bojonegoro 2025–2030, Pemkab Dorong Kolaborasi dan Profesionalisme Sekdes   |   10:00 . Sinergi Pemkab dan PD 'Aisyiyah Bojonegoro, Gelar Lokakarya Penyediaan Layanan untuk Pencegahan Perkawinan Anak   |   09:00 . Kasus TPPO di Bojonegoro : Janji Pekerjaan Berujung di Meja Hijau   |   08:00 . MTs Abu Darrin Raih Juara Umum Porseni 2025 Kabupaten Bojonegoro   |   07:00 . MII Kepoh Luncurkan Program Unggulan, Mengaji Al-Qur’an dengan Metode Yahqi dan Hanifida   |   20:00 . Hasil Autopsi Jenazah Korban Pembacokan di Bojonegoro: Luka Tembus Otak Besar   |  
Sat, 03 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Empat Pengoplos Uang Palsu di Bojonegoro Diringkus Polisi

blokbojonegoro.com | Thursday, 24 April 2025 12:00

Empat Pengoplos Uang Palsu di Bojonegoro Diringkus Polisi

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro akhirnya berhasil meringkus empat pelaku pengoplos uang palsu (Upal) yang sebelumnya meresahkan warga Kabupaten Bojonegoro.

Empat pelaku tersebut, yakni MS (27) warga Desa/Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro. Kemudian, UF (42) warga Desa/Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. NF (55) warga Kebomas, Kabupaten Gresik, dan DB (52) warga Kelurahan Ngronggo, Kecamatan/Kabupaten Kediri.

Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan, kronologi bermula tersangka MS melakukan transaksi penukaran uang palsu dengan penyuplai uang palsu bernama NF di salah satu SPBU di Kabupaten Malang, pada (23/3) lalu.

Keduanya melakukan transaksi uang asli dengan uang palsu senilai Rp60 juta. Selanjutnya uang Rp60 juta dibawa MS ke rumah kontrakannya di Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro untuk ditata dan diedarkan bersama UF.

“Keduanya menata uang tersebut, dengan lipatan Rp1 juta. Dalam setiap Rp1 juta diselipkan uang palsu 2 sampai 3 lembar pecahan Rp100 ribu,” ungkap AKBP Mario, Kamis (24/4/2025).

Selanjutnya, AKBP Mario menerangkan, setelah menata dan menyelipkan sejumlah uang palsu, mereka mulai melakukan aksinya pada (24/3) lalu. Kedua pelaku mengawali aksinya di Agen bank di Desa Kedaton, Kecamatan Kapas.

Pelaku yang berboncengan menggunakan motor Honda Scoopy tersebut, meminta karyawan agen bank untuk mentransfer ke nomor rekening BCA 8620314600 atas nama DB senilai Rp10 juta. Setelah berhasil, keduanya melanjutkan aksinya di 6 TKP lainnya.

“Mereka melakukan modus yang sama di sejumlah tempat yang telah didatangi. Dengan masing-masing nominal Rp10 juta,” jelas polisi lulusan Akpol tahun 2004 ini.

Kapolres Bojonegoro menegaskan, akibat perbuatannya keempat pelaku yang saling bekerjasama ini, dikenakan sangkaan pasal 36 Jo pasal 26 ayat 3 UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp10 Miliar. [riz/red]

Tag : Uang palsu, Bojonegoro, Polres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat