12:45 . Calon PPPK Paruh Waktu 2024, Kemenag Umumkan Ini Daftarnya   |   12:30 . KORPRI PMII Soroti Angka Stunting di Bojonegoro: Banyak Ibu Hamil Kesulitan Akses Gizi   |   12:00 . Lawan TNI AU Electric, Petrokimia Gresik Andalkan SI Cantik Bela Sabrina   |   11:00 . GOR Utama Bojonegoro Terpesona Imut dan Lompatan Tinggi Outside Hitter Calista Maya   |   10:30 . Pesta Raya UNIGORO Meriah, Cantika Wahono Berikan Apresiasi   |   09:00 . Garangnya Poppy Aulia, Outside Hitter TNI AU Electric   |   08:00 . Jadwal Pertandingan di GOR Utama Bojonegoro Hari Ini   |   07:00 . Jurnaling: Rahasia Hidup Tetap Terarah   |   06:00 . Foto Shella Bernadetha Saat Belum Panas di GOR Bojonegoro   |   22:00 . Petrokimia Gresik Taklukan Kota Impian Wahana 3-0   |   20:00 . Dorong ASN Lanjutkan Studi Jenjang Pascasarjana untuk Tingkatkan Kompetensi   |   19:00 . TNI AU Electric kalahkan Bharata Muda 3-0 di GOR Bojonegoro, Pertahankan posisi   |   17:00 . Pool B Putra Mulai 23-27 September, Ini Tim dan Jadwal Lengkapnya   |   16:00 . Telak, Jenggolo Sport Sidoarjo Bungkam Bandung Tectona 3-0   |   15:00 . Ketua DPRD Bojonegoro Sabet Penghargaan Legislatif Jatim Award   |  
Fri, 19 September 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disdik Bojonegoro Larang PAUD-SMP Gelar Wisuda Kelulusan

blokbojonegoro.com | Thursday, 15 May 2025 06:00

Disdik Bojonegoro Larang PAUD-SMP Gelar Wisuda Kelulusan ILUSTRASI: Sejumlah Siswa SD saat mengikuti upacara (Foto: Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro melarang sekolah mulai jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP Negeri di Kabupaten Bojonegoro agar tidak menggelar wisuda kelulusan. Lantaran dinilai membebani wali murid.

Larangan ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) resmi yang dikirimkan ke seluruh lembaga pendidikan di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Kebijakan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Belanja Tahun 2025 serta upaya menjaga kondusivitas dunia pendidikan di daerah.

Sekretaris Disdik Kabupaten Bojonegoro, Anang Prasetyo Adi, mengungkapkan sekolah dilarang menyelenggarakan kegiatan wisuda atau purnawiyata. Baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, dengan alasan apa pun.

“Sekolah tidak diperbolehkan mengadakan wisuda di luar sekolah dalam bentuk apa pun,” ungkap Anang, Rabu (14/5/2025).

Anang menegaskan, selain melarang kegiatan wisuda, surat edaran tersebut juga mengatur larangan penggunaan pakaian formal seperti jas dan kebaya dalam kegiatan kelulusan. Sekolah juga dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada siswa maupun wali murid dengan alasan kegiatan kelulusan.

“Ini penting agar tidak ada beban tambahan bagi orang tua siswa,” tegasnya.

Namun, pihaknya mengemukakan, sekolah tetap diperbolehkan menggelar kegiatan kelulusan dalam bentuk sederhana dan kreatif, selama tidak menimbulkan biaya tambahan bagi wali murid.

Ia berharap seluruh sekolah yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dapat mematuhi himbauan tersebut demi menciptakan pendidikan yang lebih inklusif dan tidak membebani masyarakat. [riz/red]

 

Tag : Disdik, Bojonegoro, sd, tk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat