Santunan Duka Dihapus, Pemkab Bojonegoro Ganti Jaminan Sosial Senilai Rp42 Juta
blokbojonegoro.com | Tuesday, 27 May 2025 15:00
*Bupati Bojonegoro saat mensosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Insentif Bagi Warga Kurang Mampu (Foto: Prokopim Pemkab Bojonegoro)
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Santunan duka (Sanduk) resmi dihapus oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Santunan duka senilai Rp3 juta yang diberikan kepada warga miskin yang ditinggalkan kepala keluarganya ini, diganti dengan program jaminan sosial senilai Rp42 juta.
Jaminan sosial ini, kerjasama antara Pemkab Bojonegoro dengan BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Insentif Bagi Warga Kurang Mampu ini, hadir sebagai program multiefek yang harapanya juga mampu mengintervensi berbagai sektor, diantaranya sektor ekonomi dan pendidikan.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono mengungkapkan, Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, diperuntukan bagi warga Bojonegoro yang bekerja dan belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS. Program tersebut memberikan perlindungan dari berbagai risiko kerja, menjamin masa depan finansial pekerja.
“Serta memberikan kepastian bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Wahono dalam jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan penerima insentif daerah Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 di Ruang Angling Dharma, Senin (26/5/2025).
Saat ini, Pemkab Bojonegoro telah mendaftarkan sebanyak 157.058 kepala keluarga yang masuk dalam Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah (Damisda), data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai anggota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Langkah tersebut guna memberikan perlindungan kepada warga Bojonegoro yang berprofesi sebagai pekerja non formal,” jelasnya.
"Program Santunan Duka yang sering ditanyakan masyarakat akhir-akhir ini, kita upgrade ke program yang lebih berdampak kepada masyarakat,” sambungnya.
Bupati Wahono menambahkan, Jaminan Sosial ini memiliki dasar hukum yang lebih kuat, dan dampak yang lebih luas. Dengan bantuan yang nominalnya mencapai Rp42 juta ini, dapat bermanfaat kepada ahli waris. Dan beasiswa pendidikan untuk 2 anaknya.
“Kami harapkan, (dengan jaminan sosial ini) dapat mengangkat derajat keluarga kedepannya,” pungkasnya. [riz/mu]
Tag : Santunan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini