Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Buntut kericuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menyebabkan 10 narapidana (Napi) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. 10 napi tersebut, sebelumnya dititipkan ke Lapas Lamongan, pasca kejadian kericuhan berlangsung, Rabu (23/7/2025).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lamongan, Heru Sulistyo mengungkapkan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) tersebut, awalnya berjumlah 12 orang yang merupakan pindahan dari Lapas Bojonegoro ke Lapas Lamongan.
Mereka dipindah karena melakukan pelanggaran keamanan dan ketertiban. Selanjutnya pihaknya meneruskan ke Lapas Kelas I Surabaya untuk proses lanjutan.
Dari 12 orang itu, hasil pemeriksaan dan asesmen menyatakan 10 diantaranya memenuhi kriteria high risk (resiko tinggi) dan dipindahkan ke Super Maksimum Security Nusakambangan karena tergolong berisiko tinggi.
Sedangkan untuk dua lainnya tetap ditangani sesuai hasil asesmen di Surabaya. Heru menjelaskan, pemindahan para narapidana tersebut merupakan bagian dari langkah tegas pemasyarakatan dalam menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai pelanggaran.
"Narapidana yang mengganggu stabilitas pembinaan harus dipindahkan ke lapas yang pengamanannya lebih ketat,” jelasnya.
Pemindahan narapidana berisiko tinggi tersebut, lanjut Heru, merupakan bagian dari program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Dari data Ditjenpas sebanyak 37 narapidana dari sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Jawa Timur dipindahkan ke Nusakambangan.
"Pemindahan dipusatkan terlebih dahulu di Lapas Kelas I Surabaya (Porong) untuk mempermudah proses administrasi dan pengawalan," pungkasnya.
Untuk diketahui, narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro ricuh, usai dirazia oleh petugas. Sebab, saat razia rutin yang dilakukan, sipir menemukan paket narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi, Rabu (23/7/2025) petang.
Kericuhan tersebut, menyebabkan sipir Lapas Bojonegoro kewalahan. Sehingga petugas gabungan bersenjata dari Sat Samapta Polres Bojonegoro, Satresnarkoba Polres Bojonegoro, dan Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim diterjunkan.
Usai ditemukan 364 gram sabu-sabu dan 199 pil inex, 5 napi diamankan Polres Bojonegoro untuk penyelidikan. Sedangkan, 12 napi lainnya dikirimkan ke Lapas Lamongan. [riz/mu]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published