Pemkab Bojonegoro Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas dan Badan

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro membuka lelang jabatan untuk posisi 4 kepala dinas dan badan. Lelang jabatan pimpinan tinggi (JPT) ini, telah dibuka sejak Rabu 6 Agustus 2025, kemarin.

Pengumuman lelang jabatan ini berdasarkan Pengumuman Nomor 03/PANSEL-JPTP/BJN/VIII/2025 yang ditandatangani Andik Sudjarwo, selaku Ketua Panitia Seleksi.

Dalam pengumuman tersebut, seleksi terbuka ini diselenggarakan sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta sejumlah regulasi pelaksana lainnya.

Selain itu, lanjut pengumuman itu, pelaksanaan seleksi telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Adapun, empat jabatan yang bakal dilelang, yakni Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP); Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP); Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR); dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos).

Sementara, persyaratan administratif yang harus dipenuhi para pelamar jabatan tersebut, diantaranya:

- Berstatus sebagai PNS di lingkup provinsi/kabupaten/kota Jawa Timur.
- Usia maksimal 56 tahun saat pelantikan (12 September 2025).
Pernah/sedang menjabat administrator atau fungsional ahli madya minimal 2 tahun.
- Memiliki pengalaman kerja terkait jabatan minimal 5 tahun.
Minimal lulusan S1 atau D-IV.
- Mendapat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian instansi asal.

Selain itu, pelamar harus menyerahkan dokumen pendukung seperti SK jabatan, ijazah, SKP dua tahun terakhir, sertifikat pelatihan, surat keterangan sehat dan bebas narkoba, serta dokumen integritas dan perpajakan.

“Berkas lamaran dikirim dalam bentuk hardcopy dan softcopy paling lambat tanggal 21 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB ke Sekretariat Seleksi di Kantor BKPP Bojonegoro, Jl. Teuku Umar No. 42,” tulis pengumuman tersebut.

Selanjutnya, untuk proses seleksi dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yakni:

- Pengumuman dan pendaftaran: 6–21 Agustus 2025
- Seleksi administrasi dan rekam jejak: 7–21 Agustus 2025
- Pengumuman hasil administrasi: 22 Agustus 2025
- Tes kompetensi dan presentasi makalah: 25 Agustus – 2 - September 2025
- Penetapan 3 besar peserta terbaik: 3 September 2025
- Pengumuman hasil akhir dan pelantikan: 11–12 September 2025

Masih berdasarkan surat pengumuman tersebut, panitia seleksi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akan dilakukan secara terbuka, objektif, dan kompetitif. Seluruh informasi dan perkembangan seleksi akan diumumkan melalui situs resmi: bkpp.bojonegorokab.go.id.

“Segala bentuk pemalsuan data atau informasi dapat menggugurkan keikutsertaan peserta,” tutup pengumuman tersebut.

Untuk diketahui, keempat dinas dan badan tersebut, kini masih dijabat masing-masing Sekretaris sekaligus Pelaksana Tugas (Plt). Kepala BKPP dijabat oleh Hari Kristianto, Kepala DPUBMPR dijabat Chusaivi Ivan, Kepala DKPP dijabat Zainal Fanani, dan Kepala Dinsos dijabat Agus Susetyo Hardiyanto. [riz/mad]