Fotografer: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Bojonegoro melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara, hasil penindakan di bidang cukai berupa rokok ilegal, sebanyak 8,5 juta batang, Selasa (26/8/2025).
[Baca Juga: https://blokbojonegoro.com/2025/08/26/senilai-rp12-6-miliar-bea-cukai-bojonegoro-musnahkan-8-5-juta-batang-rokok-ilegal/]
Tampak rokok tersebut dibakar dan dimusnahkan ini. Totalnya sebanyak 8.521.924 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp12,65 miliar, hasil 30 kali penindakan sepanjang Januari hingga Juli 2025. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published