Diduga Gegara Hutang Suami, Ibu dan Anak di Bojonegoro Disekap

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com – Seorang ibu dan anak di Kabupaten Bojonegoro menjadi korban penyekapan di sebuah rumah di Kelurahan Karangpacar, Kecamatan/Kota Bojonegoro. Mereka diduga disekap gegara terjerat hutang yang dilakukan suaminya. Ibu dan anak yang menjadi korban penyekapan, yakni ERP (47) dan KAMT (10).

Kanit Pidum Satreskrim Polres Bojonegoro, Ipda Michel Manansi, mengungkapkan peristiwa tersebut diketahui oleh pelapor pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 12.47 WIB. Saat itu, pelapor sedang berada di rumah dan menerima voice note melalui aplikasi WhatsApp dari ibu pelapor yang meminta pertolongan.

“Pelapor menerima pesan suara, lokasi, serta video kondisi tempat penyekapan dari korban,” ungkap Ipda Michel, Selasa (30/12/2025).

Mendapatkan informasi tersebut, lanjut Ipda Michel, pelapor langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bojonegoro melalui aplikasi Matur Pak Kapolres, dengan melampirkan lokasi serta video penyekapan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian segera bergerak ke lokasi.

“Sekira pukul 23.00 WIB, korban ibu dan anak berhasil diselamatkan oleh petugas Pamapta Polres Bojonegoro,” jelasnya.

Sehari setelah kejadian, tepatnya pada Senin, 29 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, pelapor secara resmi membuat laporan polisi terkait dugaan penyekapan tersebut.

Berdasarkan keterangan awal, motif kejadian diduga berkaitan dengan utang piutang suami korban berinisial R. Korban disebut-sebut ditagih oleh seseorang berinisial Y, yang diduga memiliki kaitan dengan peristiwa penyekapan itu.

Meski demikian, hingga kini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka. Sebab, sampai saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Saat ini kami masih memperkuat keterangan saksi-saksi terlebih dahulu, karena ada banyak saksi yang harus diperiksa,” pungkasnya. [riz/mad]