Reporter : M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lintas profesi yang tergabung dalam Sekretariat Nasional Aliansi Merah Putih menggelar Konsolidasi Nasional Organisasi PPPK pada Sabtu-Minggu, 31 Januari hingga 1 Februari 2026, di Jakarta.
Konsolidasi ini diikuti perwakilan PPPK dari berbagai profesi dan daerah di Indonesia, mulai dari PPPK Dosen, Guru, Penyuluh Agama Islam, PLKB, Penyuluh Pertanian, Tenaga Kesehatan, Satpol PP, dan profesi lainnya.
Dari Jawa Timur, salah satu delegasi yang hadir adalah Ririn Widiastutik, selaku Koordinator PPPK Guru Kabupaten Bojonegoro.
Dalam konsolidasi tersebut, peserta menyepakati sejumlah poin penting yang menjadi aspirasi bersama PPPK lintas profesi, di antaranya, pertama, ASN PPPK merupakan bagian strategis dalam sistem pelayanan publik, baik di tingkat nasional maupun daerah. Oleh karena itu, keberadaan PPPK harus ditempatkan sebagai agenda prioritas dalam pembangunan sumber daya aparatur negara.
Kedua, forum secara tegas memohon kepada Pemerintah agar tenaga PPPK Paruh Waktu dialihkan statusnya menjadi PPPK Penuh Waktu, demi memberikan kepastian status dan kejelasan masa depan sebagai pelayan publik.
Ketiga, konsolidasi nasional ini juga menghasilkan usulan Naskah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN yang diserahkan kepada Pemerintah Pusat. Naskah RPP tersebut disusun untuk mengakomodasi aspirasi PPPK secara menyeluruh, termasuk di dalamnya penyesuaian ijazah dan pengembangan karier.
Sebagai bagian dari ASN PPPK di Kabupaten Bojonegoro, Ririn Widiastutik turut menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Ia menilai, selama ini Pemkab Bojonegoro telah memberikan perhatian serius dan respons positif terhadap aspirasi ASN PPPK.
"Kebijakan Pemkab Bojonegoro terhadap ASN PPPK sangat positif dan bahkan kerap menjadi rujukan perjuangan bagi rekan-rekan PPPK dari kabupaten/kota lain," ungkapnya usai menjadi peserta Konsolidasi Nasional Perwakilan dari Bojonegoro-Jatim, Minggu (1/2/2026).
Konsolidasi nasional ini diharapkan menjadi langkah strategis memperkuat posisi PPPK dalam sistem kepegawaian nasional, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh ASN PPPK di Indonesia. [feb/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published