Pertamina Patra Niaga Berhentikan AMT yang Merokok Saat Mengemudi Mobil Tangki

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas terhadap seorang Awak Mobil Tangki (AMT) yang terekam merokok saat mengemudikan mobil tangki. Tindakan tersebut dilakukan setelah perusahaan menelusuri video yang beredar di media sosial dan memastikan pengemudi merupakan awak mobil tangki dari perusahaan mitra transportir yang melayani operasional penyaluran di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).

Hasil penelusuran menunjukkan pengemudi telah melanggar prosedur keselamatan kerja yang berlaku. Sebagai tindak lanjut, perusahaan mitra transportir menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian terhadap pengemudi yang bersangkutan.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan bahwa keselamatan kerja merupakan aspek utama yang tidak bisa ditawar dalam setiap aktivitas operasional perusahaan maupun mitra.

"Keselamatan adalah prinsip yang tidak dapat ditawar. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan pembinaan agar setiap pekerja maupun mitra memahami bahwa kepatuhan terhadap prosedur HSSE wajib dijalankan secara konsisten dalam setiap aktivitas operasional," ungkap Kitty.

Menurutnya, penegakan disiplin tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi aspek Health, Safety, Security and Environment (HSSE) di seluruh rantai distribusi energi.

Pertamina Patra Niaga juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran melalui media sosial. Informasi dari masyarakat dinilai menjadi masukan penting untuk memperkuat budaya keselamatan dalam operasional perusahaan.

Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran serupa dapat menyampaikan laporan melalui layanan Pertamina Customer Solution 135 maupun akun media sosial resmi @pertaminapatraniaga dan @pertamina135.

Sebagai informasi, siaran pers ini merupakan tindak lanjut atas video yang viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pengemudi mobil tangki merokok saat bertugas. Setelah dilakukan penelusuran, Pertamina Patra Niaga bersama perusahaan mitra transportir mengambil tindakan sesuai ketentuan keselamatan yang berlaku. [feb/mad]