Hubbul Wathan Minal Iman Perspektif Tasawuf
Kiai Ahmadi Ilyas

Oleh: Kiai Ahmadi Ilyas*

blokBojonegoro.com - Salah satu kebanggaan menjadi bagian butiran debu dari Nahdlatul Ulama' adalah memiliki lagu yang mampu membangkit jiwa patriotisme. Lagu gubahan KH Abdul Wahab Chasbullah Tambakberas itu berjudul Ya Lal Wathan, yang sudah populer di Indonesia, khususnya di kalangan Nahdlatul Ulama (NU). 

Diantara liriknya, ada ungkapan:

 ياللوطن، يا للوطن، يا للوطن
حب الوطن من الإيمان

Hubbul wathan minal iman, yang populer diterjemahkan sebagai “cinta tanah air adalah bagian dari iman”. Ini menarik untuk dikaji khususnya dalam perspektif tasawuf, sebab memiliki tempat yang kuat dalam kesadaran keagamaan masyarakat Muslim, khususnya di Indonesia.

Secara ilmiah, ungkapan tersebut perlu ditempatkan secara tepat. Ia bukan hadis Nabi Muhaammad SAW yang sahih. Para ulama hadis telah menjelaskan bahwa riwayat “Hubbul wathan minal iman” tidak memiliki dasar sebagai sabda Nabi Muhammad SAW. Karena itu, tidak tepat menjadikannya sebagai hadis untuk menetapkan sebuah hukum syariat.

Akan tetapi, tidak adanya status hadis tidak otomatis berarti bahwa makna mencintai tanah air bertentangan dengan Islam. Justru apabila dikaji melalui perspektif tasawuf, cinta tanah air dapat dipahami sebagai bagian dari dimensi kemanusiaan yang lebih luas: cinta, keterikatan, rasa syukur, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap tempat di mana manusia menjalani kehidupan.

Tasawuf kemudian memberikan pertanyaan yang lebih mendalam, apa yang sebenarnya dicintai manusia ketika ia mencintai tanah air? Apakah tanah, bendera, bahasa dan wilayah semata, ataukah manusia, sejarah, kebudayaan, keamanan, serta kehidupan yang Allah titipkan di dalamnya?

Dari sinilah hubungan antara hubbul wathan, fitrah manusia dan iman menjadi menarik untuk dikaji.

1. Hubbul Wathan: Antara Fitrah dan Dalil

Kecenderungan manusia untuk mencintai tempat kelahiran dan lingkungan kehidupannya merupakan sesuatu yang sangat manusiawi (fitrah). Seseorang biasanya memiliki ikatan emosional dengan rumah, kampung halaman, keluarga, bahasa, budaya dan masyarakat tempat ia tumbuh.

Al-Qur'an sendiri menggambarkan kuatnya keterikatan manusia terhadap tanah kelahirannya. Dalam QS. Al-Baqarah ayat 246, terdapat gambaran tentang kecintaan terhadap tanah tempat hidup. Demikian pula QS. An-Nisa' ayat 66 menyebutkan bahwa keluar dari kampung halaman merupakan perkara yang berat bagi manusia:

«وَلَوْ أَنَّا كَتَبْنَا عَلَيْهِمْ أَنِ اقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ أَوِ اخْرُجُوا مِنْ دِيَارِكُمْ مَا فَعَلُوهُ إِلَّا قَلِيلٌ مِنْهُمْ»

Artinya: “Sekiranya Kami perintahkan kepada mereka, ‘Bunuhlah dirimu atau keluarlah dari kampung halamanmu,’ niscaya mereka tidak akan melakukannya kecuali sebagian kecil dari mereka.”

Ayat tersebut menunjukkan bahwa keterikatan manusia terhadap tabah air adalah realitas psikologis yang diakui oleh Al-Qur'an.

Dalam hadis sahih juga terdapat gambaran kecintaan Rasulullah SAW kepada Makkah. Ketika meninggalkan Makkah, beliau bersabda:

«وَاللَّهِ إِنَّكِ لَخَيْرُ أَرْضِ اللَّهِ، وَأَحَبُّ أَرْضِ اللَّهِ إِلَى اللَّهِ، وَلَوْلَا أَنِّي أُخْرِجْتُ مِنْكِ مَا خَرَجْتُ»

Artinya: “Demi Allah, sesungguhnya engkau adalah sebaik-baik bumi Allah dan bumi Allah yang paling aku cintai. Seandainya aku tidak diusir darimu, niscaya aku tidak akan keluar darimu.”

Hadis ini bukan dalil bahwa “cinta tanah air adalah bagian dari iman”, tetapi ia menunjukkan bahwa mencintai tanah kelahiran tidak bertentangan dengan iman.

2. Perspektif Tasawuf: Cinta sebagai Keadaan Hati (ahwal)

Tasawuf tidak hanya melihat perbuatan lahiriah, tetapi juga memperhatikan orientasi batin yang melahirkan perbuatan tersebut. Dalam tradisi tasawuf, persoalan utama bukan hanya apa yang dicintai, tetapi bagaimana dan untuk apa sesuatu itu dicintai.

Cinta (mahabbah) dapat menjadi jalan menuju Allah apabila ia diarahkan kepada sesuatu yang diridhai-Nya. Sebaliknya, cinta dapat menjadi hijab apabila objek cinta ditempatkan sebagai tujuan tertinggi yang mengalahkan Allah.

Karena itu, mencintai tanah air dapat memiliki nilai spiritual apabila cinta tersebut melahirkan syukur atas nikmat Allah SWT, kepedulian terhadap sesama, menjaga keamanan dan kemaslahatan, merawat lingkungan, menghormati sejarah dan jasa orang terdahulu, menjaga persatuan, serta berbuat baik kepada masyarakat.

Dengan demikian, nilai tasawuf dari cinta tanah air tidak terletak pada objek “tanah”-nya semata, tetapi pada kualitas hati dan aksi yang lahir dari cinta tersebut.

3. Fitrah Tidak Sama dengan Iman

Di sinilah penting membedakan antara fitrah manusia dan iman. Cinta kepada tanah kelahiran dapat muncul pada seorang Muslim maupun non-Muslim. Orang yang tidak beragama sekalipun dapat mencintai negeri tempat ia dilahirkan.

Maka secara logis: Cinta tanah air adalah fitrah kemanusiaan; sedangkan ketika cinta tersebut diarahkan oleh iman dan diaplikasikan dalam aksi yang diridhai Allah, ia dapat memperoleh nilai ibadah. Jadi, tidak tepat mengatakan bahwa setiap rasa cinta tanah air otomatis merupakan tanda keimanan. Begitu pula tidak tepat mengatakan bahwa karena cinta tanah air adalah fitrah, maka ia tidak mempunyai hubungan dengan iman.

Hubungannya berada pada orientasi dan aktualisasinya. Sebagai contoh: Seseorang mencintai negerinya karena nostalgia terhadap tempat kelahiran. Itu merupakan aspek fitrah. Orang lain mencintai negerinya dengan menjaga lingkungan, membantu masyarakat, menolak korupsi, menjaga persatuan dan melindungi masyarakat dari kerusakan karena merasa semua itu merupakan amanah Allah. Maka cinta yang sama telah memperoleh dimensi etis dan spiritual.

4. Dari Cinta menuju Tanggungjawab

Tasawuf mengajarkan bahwa cinta yang sejati tidak berhenti pada perasaan. Cinta melahirkan tanggung jawab. Seseorang yang mengatakan mencintai tanah air tetapi merusak lingkungan, mengambil hak masyarakat, melakukan korupsi, menyebarkan kebencian dan merusak persatuan sebenarnya sedang mengalami kontradiksi antara cinta dan perilakunya.

Dalam perspektif tasawuf, cinta yang benar seharusnya menggerakkan manusia menuju kebaikan. Maka hubbul wathan dapat diterjemahkan secara spiritual menjadi : Aku mencintai tempat yang Allah jadikan sebagai ruang hidupku, maka aku berkewajiban menjaganya sebagai amanah-Nya. Dengan perspektif ini, nasionalisme tidak berhenti pada simbol, tetapi berubah menjadi akhlak sosial.

5. Hubbul Wathan dan Konsep Amanah

Al-Qur'an menyebut manusia sebagai khalifah di bumi:

«إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً»

Artinya: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” (QS. Al-Baqarah: 30)

Kekhalifahan manusia memiliki konsekuensi moral. Bumi bukan sekadar tempat yang boleh dieksploitasi, tetapi amanah yang harus dipelihara. Karena itu, cinta tanah air dalam perspektif tasawuf dapat diperluas menjadi cinta terhadap ruang kehidupan bersama.

Tanah air bukan hanya tanah dan batas administratif. Ia mencakup: manusia,  lingkungan,  kebudayaan, sejarah,  keamanan, keadilan, dan kehidupan sosial. Mencintai tanah air berarti menjaga semua unsur tersebut sejauh tidak bertentangan dengan prinsip syariat.

6. Cinta Tanah Air Harus Berada di Bawah Cinta kepada Allah

Tasawuf sangat berhati-hati terhadap keterikatan hati.

Allah SWT berfirman:

«وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ»

Artinya: “Adapun orang-orang yang beriman sangat besar cintanya kepada Allah.” (QS. Al-Baqarah: 165)

Ayat ini memberikan hierarki cinta. Seorang Muslim boleh mencintai orang tua, pasangan, keluarga, guru, masyarakat dan tanah air. Tetapi semua cinta tersebut tidak boleh menggeser mahabbah kepada Allah sebagai cinta tertinggi.

Inilah yang membedakan nasionalisme yang sehat dengan fanatisme. Nasionalisme yang sehat mengatakan: “Aku mencintai negeriku dan ingin negeriku menjadi baik.” Sedangkan fanatisme mengatakan: “Karena ini negeriku, maka apa pun yang dilakukan negeriku pasti benar.” Dalam tasawuf, yang kedua berbahaya karena cinta telah berubah menjadi ta'ashshub (fanatisme) yang membutakan.

7. Cinta Tanah Air Tidak Boleh Mengalahkan Keadilan

Islam tidak mengajarkan bahwa cinta kepada kelompok sendiri membolehkan seseorang berbuat zalim kepada kelompok lain.

Allah SWT berfirman:

«وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ»

Artinya: “Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma'idah: 8)

Maka cinta tanah air secara spiritual tidak berarti meremehkan dan membenci bangsa lain. Sebaliknya, orang yang memiliki hati yang matang akan mencintai negerinya sekaligus menghormati kemanusiaan universal. Dalam bahasa tasawuf: Cinta yang sehat memperluas hati; fanatisme mempersempit hati.

8. Dari Nasionalisme Simbolik Menuju Nasionalisme Spiritual

Cinta tanah air sering direduksi menjadi simbol: bendera, upacara, lagu kebangsaan dan peringatan hari kemerdekaan. Semua simbol tersebut dapat memiliki nilai positif sebagai ekspresi identitas dan penghormatan sejarah. Tetapi tasawuf mengajak kita masuk lebih dalam.

Pertanyaannya bukan hanya: “Apakah aku mencintai Indonesia?”

Tetapi: “Apa yang telah kulakukan karena aku mencintai Indonesia?”

Apakah cinta tersebut membuat kita: Lebih jujur? Lebih peduli kepada fakir miskin? Menjaga alam? Menghormati perbedaan? Menolak korupsi? Menjaga persatuan? Menuntut keadilan? Membantu masyarakat? Menjaga fasilitas umum? Mendidik generasi berikutnya? Jika jawabannya iya, maka cinta tanah air telah bergerak dari sekedar rasa menuju akhlak. Dari mahabbah menuju khidmah. Dan dari khidmah menuju ibadah.

9. Tasawuf dan Cinta Tanah Air sebagai Jalan Khidmah

Dalam tradisi tasawuf, manusia tidak hanya dituntut memperbaiki hubungan vertikal dengan Allah, tetapi juga memperbaiki hubungan horizontal dengan makhluk. Karena itu, seseorang tidak cukup hanya memiliki hati yang “dekat dengan Allah” tetapi abai terhadap penderitaan manusia.

Cinta kepada Allah seharusnya melahirkan kasih sayang kepada makhluk-Nya. Dari sini dapat dibangun sebuah mata rantai: Cinta kepada Allah menuju ihsan kepada manusia, selanjutnya khidmah kepada masyarakat yang pada akhirnya menjaga tanah air. Dengan demikian, mencintai tanah air dapat menjadi bagian dari khidmah kepada sesama, selama orientasinya tetap berada dalam kerangka pengabdian kepada Allah.

10. Hubbul Wathan dalam Konteks Indonesia

Dalam konteks Indonesia, cinta tanah air mempunyai dimensi historis yang sangat kuat. Indonesia dibangun melalui perjuangan berbagai kelompok masyarakat dengan latar belakang agama, etnis, budaya dan daerah yang berbeda.

Bagi seorang Muslim, menjaga Indonesia dapat dipahami sebagai menjaga kemaslahatan masyarakat yang hidup di dalamnya. Nilai-nilai seperti persatuan, keamanan, keadilan, gotong royong dan kepedulian sosial mempunyai titik temu dengan prinsip-prinsip Islam.

Karena itu, seorang Muslim tidak perlu mempertentangkan keislaman dan kecintaan kepada Indonesia, selama kecintaan tersebut tidak mengandung kemusyrikan, fanatisme buta, kezaliman atau pengingkaran terhadap prinsip agama.

11. Batas Spiritual Hubbul Wathan

Tasawuf juga memberikan batas. Cinta tanah air menjadi bermasalah ketika: Tanah air ditempatkan di atas Allah, nasionalisme berubah menjadi fanatisme buta, cinta bangsa digunakan untuk membenarkan kezaliman, bangsa sendiri dianggap selalu benar, bangsa lain dibenci hanya karena berbeda, simbol negara dipuja secara berlebihan hingga menyerupai pengkultusan, hingga kecintaan kepada negara hanya berhenti pada seremoni tanpa tanggungjawab sosial.

Dengan demikian, tasawuf bukan menolak nasionalisme, tetapi memurnikan nasionalisme dari penyakit hati. Walhasil, hubbul wathan minal iman tidak tepat dinisbatkan sebagai hadis Nabi Muhammad SAW. Namun makna mencintai tanah air dapat dikaji dan diterima sebagai nilai kemanusiaan yang tidak bertentangan dengan Islam.

Dalam perspektif tasawuf, cinta tanah air berangkat dari fitrah, kemudian dapat memperoleh nilai iman ketika diarahkan oleh niat yang benar dan diwujudkan dalam amal yang baik. Fitrah membuat manusia mencintai tempat ia hidup. Iman mengajarkan bagaimana cinta itu harus diarahkan.

Tasawuf kemudian mengajarkan bagaimana cinta itu harus dimurnikan dari ego, fanatisme dan kepentingan diri. Karena itu, hakikat hubbul wathan dalam perspektif tasawuf bukan sekadar: “Aku mencintai tanah tempat aku dilahirkan.” Tetapi lebih dalam: “Aku mencintai tempat yang Allah jadikan sebagai ruang hidupku, mencintai manusia yang hidup bersamaku, menjaga bumi yang dititipkan kepadaku, serta mengabdi kepada masyarakat sebagai bentuk syukur kepada Allah.”

Dengan demikian, cinta tanah air bermula dari fitrah, diarahkan oleh iman, dimurnikan oleh tasawuf, dan dibuktikan melalui akhlak serta khidmah. Pada titik inilah hubbul wathan tidak lagi sekadar slogan nasionalisme, melainkan dapat menjadi jalan pengabdian kepada Allah melalui pengabdian kepada manusia dan kehidupan bersama dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. [mu]