Oleh: Kiai Ahmadi Ilyas*
blokBojonegoro.com - Perkembangan zaman telah membawa manusia memasuki sebuah era baru yang dikenal sebagai era digital. Jika dahulu komunikasi dan interaksi sosial lebih banyak berlangsung melalui pertemuan secara langsung, kini perkembangan teknologi telah mengubah cara manusia berhubungan satu sama lain. Jarak dan waktu bukan lagi menjadi penghalang untuk saling berkomunikasi, bertukar informasi, bahkan menyampaikan gagasan kepada masyarakat luas.
Media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, TikTok, Youtube, dan berbagai platform digital lainnya telah menjadi ruang pertemuan baru bagi masyarakat. Di dalamnya, orang-orang dari berbagai latar belakang dapat berkumpul, berdiskusi, menyampaikan pendapat, berbagi pengalaman, hingga mengikuti perkembangan peristiwa yang terjadi di berbagai belahan dunia.
Media sosial bahkan telah menjadi semacam ruang publik baru. Apa yang dahulu disampaikan melalui mimbar, forum diskusi, atau pertemuan masyarakat, kini dapat disampaikan melalui sebuah unggahan. Satu tulisan, gambar, maupun video dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang dalam waktu singkat.
Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius, yaitu semakin mudahnya informasi diterima, dipercaya, dan disebarluaskan tanpa melalui proses pemeriksaan yang memadai.
Tidak sedikit orang yang langsung mempercayai sebuah berita hanya karena banyak dibagikan, berasal dari grup yang diikuti, atau disampaikan oleh seseorang yang dikenalnya. Bahkan, tidak jarang seseorang ikut menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya hanya karena merasa informasi tersebut menarik, mengejutkan, atau sesuai dengan pandangan pribadinya.
Disisi lain, kecendrungan nitizen/warganet untuk berkomentar kasar, intimidatif dan distruktif seakan akan menjadi kebiasaan yang sangat memprihatinkan.
Di sinilah pentingnya memahami adab menjadi seorang netizen. Sebab, meskipun interaksi berlangsung melalui layar telepon genggam, nilai-nilai moral dan tanggung jawab agama tidak pernah berubah.
1. Mudahnya Percaya dan Menyebarkan Berita di Era Digital
Salah satu persoalan besar dalam kehidupan digital adalah fenomena penyebaran berita bohong atau hoaks. Informasi yang belum jelas kebenarannya dapat menyebar begitu cepat, bahkan terkadang lebih cepat daripada klarifikasi terhadap informasi tersebut.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang mudah terjebak dalam berita bohong.
Pertama, keinginan untuk menjadi orang yang paling cepat mengetahui dan membagikan informasi. Sebagian orang merasa bangga apabila menjadi yang pertama menyampaikan sebuah berita kepada orang lain. Akibatnya, kecepatan sering kali lebih diutamakan daripada ketepatan.
Kedua, kecenderungan mempercayai informasi yang sesuai dengan keyakinan atau kepentingan pribadi. Ketika sebuah berita mendukung pendapat yang sudah diyakini, seseorang sering kali langsung menerimanya tanpa mempertanyakan kebenarannya.
Ketiga, rendahnya kebiasaan melakukan verifikasi. Banyak orang hanya membaca judul, melihat potongan video, atau menerima tangkapan layar, kemudian langsung mengambil kesimpulan. Padahal, informasi yang disampaikan secara terpotong-potong dapat menghasilkan pemahaman yang berbeda dari kejadian sebenarnya.
Keempat, adanya dorongan emosional. Berita yang mengandung kemarahan, kebencian, ketakutan, atau kebanggaan kelompok sering kali lebih mudah menarik perhatian. Ketika emosi sudah menguasai pikiran, kemampuan seseorang untuk menilai informasi secara objektif dapat berkurang.
Persoalan ini menjadi semakin serius ketika berita bohong menyangkut kehormatan seseorang, persoalan agama, konflik masyarakat, atau kepentingan publik.
Satu berita yang tidak benar dapat merusak nama baik seseorang. Satu unggahan yang tidak terkontrol dapat memicu pertengkaran. Bahkan, satu informasi palsu yang terus disebarluaskan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, menjadi netizen bukan sekadar kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga membutuhkan kedewasaan berpikir dan tanggung jawab moral.
2. Al-Qur'an Mengajarkan Tabayyun Sebelum Mempercayai Berita
Jauh sebelum manusia mengenal teknologi digital, Al-Qur'an telah memberikan pedoman yang sangat relevan untuk menghadapi persoalan penyebaran informasi.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan, yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu."
Ayat ini memberikan prinsip penting dalam menerima informasi, yaitu tabayyun atau melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran berita.
Perintah tabayyun tidak hanya berkaitan dengan siapa yang menyampaikan berita, tetapi juga mengajarkan bahwa setiap informasi yang berpotensi menimbulkan akibat buruk harus diperiksa terlebih dahulu.
Dalam konteks media sosial, ayat ini seharusnya menjadi pedoman bagi setiap warganet. Jangan sampai seseorang menjadi penyebab tersebarnya fitnah hanya karena tidak mau meluangkan waktu untuk memeriksa kebenaran informasi.
Allah juga mengingatkan dalam QS. Al-Isra' ayat 36:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
Artinya: "Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak engkau ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban."
Ayat ini mengajarkan bahwa seseorang tidak boleh sembarangan mengikuti, mempercayai, maupun menyebarkan sesuatu yang belum diketahui kebenarannya.
Menariknya, Al-Qur'an menyebut pendengaran, penglihatan, dan hati sebagai sesuatu yang akan dimintai pertanggungjawaban. Dalam kehidupan digital, ketiganya memiliki hubungan yang sangat erat dengan aktivitas netizen: membaca informasi, melihat konten, mendengar kabar, kemudian memberikan penilaian dan menyebarkannya.
Dengan demikian, aktivitas di media sosial bukanlah sesuatu yang bebas dari tanggung jawab di hadapan Allah SWT.
3. Hadis Nabi: Jangan Menyampaikan Semua yang Didengar
Rasulullah SAW telah memberikan peringatan yang sangat tegas mengenai kebiasaan menyampaikan berita tanpa melakukan pemeriksaan.
Dalam hadis riwayat Imam Muslim disebutkan:
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
Artinya: "Cukuplah seseorang dianggap berdusta apabila ia menceritakan setiap apa yang didengarnya." (HR. Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim).
Hadis ini sangat relevan dengan kehidupan media sosial saat ini. Seseorang tidak harus menciptakan berita bohong untuk terjerumus dalam kebohongan. Cukup dengan menyebarkan setiap informasi yang diterimanya tanpa memeriksa kebenarannya, ia sudah berpotensi menjadi bagian dari rantai penyebaran kebohongan.
Karena itu, tidak semua informasi yang sampai kepada kita harus diteruskan kepada orang lain. Ada kalanya sikap paling bijaksana justru tidak membagikan sesuatu yang belum jelas kebenarannya.
Rasulullah SAW juga bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Artinya: "Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah berkata baik atau diam." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini memberikan prinsip dasar dalam berkomunikasi. Setiap perkataan harus memiliki nilai kebaikan. Apabila tidak mampu menyampaikan sesuatu yang baik, maka diam merupakan pilihan yang lebih selamat.
Dalam konteks media sosial, prinsip ini dapat diterapkan sebelum menulis komentar, membagikan unggahan, atau merespons suatu perdebatan.
Pertanyaannya bukan hanya apakah kita mampu menulis sesuatu, tetapi apakah tulisan tersebut membawa manfaat atau justru menambah persoalan.
4. Adab Netizen dalam Perspektif Kitab-Kitab Turats
Ajaran mengenai etika komunikasi sebenarnya telah dibahas secara luas oleh para ulama dalam kitab-kitab turats.
Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya' Ulumiddin, khususnya pembahasan tentang afat al-lisan (bahaya-bahaya lisan), menjelaskan berbagai kerusakan yang dapat timbul dari ucapan manusia, seperti dusta, ghibah, namimah, perdebatan yang tercela, dan perkataan yang tidak bermanfaat.
Meskipun Imam Al-Ghazali hidup jauh sebelum munculnya teknologi komunikasi modern, pembahasannya tetap sangat relevan. Sebab, media sosial pada hakikatnya hanyalah sarana baru bagi manusia untuk melakukan aktivitas komunikasi.
Jika dahulu ghibah dilakukan melalui pembicaraan langsung, sekarang dapat dilakukan melalui komentar, unggahan, atau grup percakapan.
Jika dahulu namimah dilakukan dengan menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain untuk merusak hubungan, sekarang dapat dilakukan dengan menyebarkan tangkapan layar percakapan tanpa mempertimbangkan akibatnya.
Jika dahulu seseorang berdusta melalui ucapan, sekarang kebohongan dapat disampaikan melalui foto yang dimanipulasi, video yang dipotong, atau narasi yang sengaja dipelintir.
Dengan demikian, perubahan media komunikasi tidak mengubah hukum dan nilai moral dari perbuatan tersebut.
Dalam kitab Al-Adzkar, Imam An-Nawawi juga memberikan perhatian besar terhadap etika menjaga lisan, termasuk larangan ghibah, namimah, dan perkataan yang menyakiti orang lain.
Salah satu prinsip penting yang perlu dipegang adalah bahwa kehormatan seorang muslim harus dijaga, baik ketika orang tersebut hadir maupun tidak hadir.
Dalam hadis riwayat Imam Muslim disebutkan:
كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
Artinya: "Setiap muslim terhadap muslim lainnya haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya." (HR. Muslim)
Hadis ini mengingatkan bahwa kehormatan manusia bukan sesuatu yang boleh dipermainkan. Maka, menyebarkan aib, tuduhan, atau informasi pribadi seseorang tanpa alasan yang dibenarkan bukanlah perkara ringan.
Dalam kitab Adabud Dunya wad Din, Imam Al-Mawardi juga membahas pentingnya menjaga etika pergaulan, mengendalikan perkataan, serta mempertimbangkan akibat dari setiap tindakan.
Dari berbagai penjelasan ulama tersebut dapat dipahami bahwa adab komunikasi bukan hanya persoalan kesopanan, melainkan bagian dari tanggung jawab agama dan pembentukan akhlak.
5. Langkah-Langkah Agar Tidak Terjebak Berita Bohong
Agar tidak mudah menjadi korban sekaligus penyebar berita bohong, ada beberapa langkah sederhana yang dapat diterapkan oleh setiap netizen.
Pertama, jangan terburu-buru membagikan informasi.
Ketika menerima berita yang mengejutkan, mengundang kemarahan, atau menimbulkan kegelisahan, jangan langsung menekan tombol bagikan. Berikan waktu untuk berpikir dan memeriksa kebenarannya.
Ingatlah bahwa menjadi orang pertama yang menyebarkan berita tidak selalu lebih baik daripada menjadi orang terakhir yang memastikan kebenarannya.
Kedua, periksa sumber informasi.
Pastikan dari mana berita tersebut berasal. Apakah disampaikan oleh lembaga resmi, media yang memiliki kredibilitas, atau hanya akun yang tidak diketahui identitas dan tanggung jawabnya?
Jangan mudah percaya hanya karena sebuah informasi menggunakan logo lembaga tertentu atau mencantumkan nama tokoh terkenal.
Ketiga, periksa konteks dan keutuhan informasi.
Jangan hanya membaca judul atau melihat potongan video. Periksa isi berita secara keseluruhan, tanggal kejadian, lokasi, dan konteks pembicaraannya.
Sebuah video lama bisa saja disebarkan kembali seolah-olah merupakan peristiwa baru. Sebuah pernyataan juga bisa berubah makna ketika dipotong dari pembicaraan aslinya.
Keempat, bandingkan dengan sumber lain.
Apabila sebuah berita penting, carilah keterangan dari beberapa sumber yang dapat dipercaya. Jangan hanya mengandalkan satu unggahan, terlebih jika informasi tersebut menyangkut kepentingan masyarakat.
Kelima, jangan menjadikan emosi sebagai dasar penilaian.
Berita yang membuat kita marah belum tentu benar. Berita yang membuat kita senang belum tentu dapat dipercaya.
Jangan sampai kebencian terhadap seseorang menjadikan kita mudah mempercayai segala tuduhan tentang dirinya. Begitu pula jangan sampai kecintaan kepada suatu kelompok membuat kita menutup mata terhadap fakta.
Keenam, hindari ikut menyebarkan aib dan fitnah.
Meskipun sebuah informasi benar, bukan berarti semuanya pantas disebarluaskan. Ada perbedaan antara menyampaikan informasi yang bermanfaat dengan membuka keburukan seseorang tanpa kepentingan yang dibenarkan.
Ketujuh, berani mengoreksi kesalahan.
Apabila ternyata informasi yang pernah kita bagikan tidak benar, jangan malu untuk menghapus, memberikan klarifikasi, dan meminta maaf. Mengakui kesalahan bukan tanda kelemahan, melainkan bagian dari tanggung jawab moral.
Kedelapan, gunakan media sosial untuk menyebarkan kebaikan.
Media sosial seharusnya tidak hanya menjadi tempat menyampaikan kritik, tetapi juga menjadi sarana berbagi ilmu, mempererat persaudaraan, menyampaikan nasihat, dan membantu sesama.
Jadikan setiap unggahan sebagai kesempatan untuk menghadirkan manfaat, bukan menambah keributan.
6. Menjadikan Media Sosial Sebagai Alat Jihad Digital
Pada dasarnya, teknologi tidak memiliki akhlak dengan sendirinya. Baik dan buruknya penggunaan teknologi sangat bergantung kepada manusia yang menggunakannya.
Sebuah telepon genggam dapat menjadi sarana menyebarkan ilmu yang bermanfaat, tetapi juga dapat menjadi alat untuk menyebarkan fitnah. Sebuah grup percakapan dapat menjadi tempat mempererat silaturahmi, tetapi juga dapat berubah menjadi ruang pertengkaran dan saling mencela.
Karena itu, seorang muslim hendaknya tidak hanya memikirkan apa yang akan ditulis, tetapi juga mempertimbangkan dampak dari tulisannya.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Ahzab ayat 70:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar."
Ayat ini memberikan pedoman bahwa perkataan seorang mukmin harus dibangun di atas ketakwaan dan kebenaran.
Dalam kehidupan digital, qaulan sadida dapat diwujudkan dengan menyampaikan informasi secara jujur, tidak memelintir fakta, tidak menyebarkan tuduhan tanpa bukti, dan tidak menggunakan media sosial untuk merendahkan orang lain.
Dengan demikian, kualitas seorang muslim di era digital tidak hanya diukur dari banyaknya pengikut, luasnya jangkauan unggahan, atau tingginya jumlah tanda suka, tetapi juga dari sejauh mana kehadirannya memberikan manfaat dan menjaga kehormatan sesama, dengan kata lain media sosial menjadi salah satu alat jihad diera sekarang.
Wal hasil, perubahan zaman telah mengubah cara manusia berkomunikasi, tetapi tidak pernah mengubah prinsip dasar adab dan akhlak. Jika dahulu manusia dituntut menjaga lisan dalam pergaulan langsung, sekarang manusia juga dituntut menjaga jari-jemarinya ketika berinteraksi melalui media sosial.
Jangan sampai lisan yang dahulu dijaga di hadapan manusia justru menjadi bebas ketika berada di balik layar. Jangan sampai seseorang merasa aman menyebarkan fitnah hanya karena tidak berhadapan langsung dengan orang yang menjadi sasaran.
Seorang netizen muslim harus menyadari bahwa setiap tulisan, komentar, gambar, dan informasi yang disebarkan memiliki konsekuensi moral. Apa yang dianggap sekadar unggahan biasa oleh manusia, tetap menjadi bagian dari amal yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Maka, sebelum membagikan berita, pastikan kebenarannya. Sebelum menulis komentar, pertimbangkan manfaatnya. Sebelum menghakimi seseorang, periksa fakta dan dengarkan penjelasannya.
Sebab, kemajuan teknologi tanpa kematangan akhlak hanya akan melahirkan masyarakat yang semakin cepat berkomunikasi, tetapi semakin mudah saling menyakiti.
Jadilah netizen yang cerdas dalam berpikir, bijak dalam berbicara, teliti dalam menerima berita, dan santun dalam menjaga sesama. Sebab, adab seorang muslim tidak berhenti ketika ia meninggalkan dunia nyata, tetapi juga harus hadir ketika jemarinya mulai menari di dunia maya. [mu]
*Dewan perumus LBM PCNU Bojonegoro dan Ketua LBM PC KESAN LANGITAN Bojonegoro