Wednesday, 11 July 2018 22:00
Terjadinya bencana di Kabupaten Bojonegoro perlu diantisipasi dan ditanggulangi semua pihak, karena setiap musim kemarau maupun penghujan Kota Ledre dapat dipastikan akan terjadi bencana alam mulai banjir Bengawan Solo maupun banjir bandang, kekeringan, tanah gerak maupun yang lainnya. Padahal, Kabupaten Bojonegoro yang terbagi menjadi 28 kecamatan sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2012, tentang penanggulangan bencana. Tetapi kesiapsiagaan terkait kebencanaan belum sepenuhnya tertangani secara maksimal.
read more