Thursday, 20 July 2017 10:00
Rekrutmen Perangkat Desa
Dibatasi, Biaya Maksimal Rekrutmen Rp 15 Juta
Tim rekrutmen perangkat desa tidak dapat menggunakan dana dengan seenaknya. Pasalnya dalam proses seleksi biaya dibatasi Rp15 juta, yang menjadi tanggungjawab pemerintah desa dengan menggunakan dana APBDes setempat masing-masing.