Skip to main content

Category : Kebijakan


Integrasi Jamkesda ke PBI-JKN

Dari 10.000 Kuota, Baru 7.476 Terverifikasi

Agar kuota 10.000 integrasi dari Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) menjadi Pnerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) merata, Pihak Dinas Sosial (Dinsos) memberlakukan sistem kuota untuk 28 kecamatan.

163.190 Penerima Jamkesda Hanya 10.000 Diintegrasi PBI-JKN

Tidak semua penerima Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dialihkan menjadi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). Dari total 163.190 penerima Jamkesda hanya 10.000 orang yang akan diintegrasikan.

Pemohon e-KTP Ulang Harus Menunggu Pemula Selesai

Bagi anda yang pernah memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e - KTP) dan berencana memperbaruinya karena ganti tempat tinggal atau status terpaksa harus bersabar menunggu. Sebab, harus menunggu perekam e-KTP pemula selesai.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Duh...! Dari 394, Baru 43 Desa Melantik Perangkat Baru

Meskipun proses seleksi pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro sudah selesai dilaksanakan 23 hari yang lalu, tepatnya tanggal 26 Oktober 2017. Namun dari 394 desa yang melaksanakan pengisian perangkat desa tersebut, baru 43 desa yang sudah melantik perangkat terpilih.

Kunker ke BNN, DPRD Dorong Pembentukan BNNK di Bojonegoro

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (13/11/2017). Hal itu dilakukan terkait peredaran narkotika dan wakil rakyat dari Kota Ledre itu juga sudah mendorong terbentukntnya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Bojonegoro.

Disdag: Regulasi SPBU Mini Masih Belum Jelas

Sampai saat ini masih belum ada regulasi yang mengatur Saluran Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini yang saat ini marak. Rencana pemerintah untuk melegalkan SPBU mini kini sudah tidak terdengar lagi.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Kang Yoto: Tarik Calon Perangkat yang Jadi, Itu Pungli

Semakin kencangnya dugaan penarikan sejumlah uang untuk calon perangkat desa yang jadi, berhembus belakangan ini. Di beberapa kecamatan informasinya uang yang diminta per posisi antara Rp30 juta hingga Rp60 juta.