Skip to main content

Category : Kebijakan


Tahun Depan, Disdag Klaim Akan Perbaiki Distribusi Elpiji

Terkait pembelian tabung bright gas yang masih minim, Sekretaris Dinas Perdagangan (Disdag) Bojonegoro Agus Hariana masih belum memberikan penjelasan secara rinci terkait hal tersebut. Pasalnya saat ini pendistribusian tabung elpiji belum tertata baik.

RAPBD Tahun 2018 Meningkat Sekitar 13 Persen

Rancangan anggaran pendapatan tahun 2018 meningkat 13,34 persen, begitu juga dengan rancangan pembelajaan yang diestimasikan meningkat sebesar 13,46 persen. Hal ini tertera dalam Nota Keuangan Bupati Bojonegoro saat Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro 2018.

UMK Bojonegoro Urutan Ke-19 di Bawah Tuban dan Lamongan

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur resmi ditetapkan, penetapkan tersebut dicantumkan dalam sebuah Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 tahun 2017, tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun 2018.

Tangani DD, Polres MoU dengan Pemkab

Setelah adanya atensi Presiden dan Kapolri terkait pengawasan penggunaan Dana Desa (DD), Polres Bojonegoro dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melakukan penandatanganan Memorndum of Understanding (MoU) terkait penanganan DD yang digunakan desa.

Proses Cetak, Seluruh Petani Belum Terima Kartani

Hingga kini Kartu Tani (Kartani) belum sepenuhnya bisa disalurkan, lantaran kartu tersebut masih dalam proses cetak. Padahal salah satu manfaat dari Kartani adalah bisa mengontrol pendistribusian pupuk hingga ke petani.

Pendataan Manual, Verifikasi PBI-JKN Lamban

10.000 integrasi dari Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) menjadi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) saat ini masih belum tuntas. Verifikasi dari BPJS baru sekitar 7.476 sehingga masih kurang ribuan orang untuk menuntaskan integrasi sampai di bulan ini.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Dua Kades Ditahan, DPMD Tunggu Surat Resmi

Pasca dua Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro ditahan Polres Bojonegoro, atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengisian perangkat desa kemarin. Untuk menentukan langkah selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro menunggu surat resmi.

Jika Disetujui, UMK Bojonegoro Rp.1.720.000

Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan disahkan pada Selasa (21/11/2017) besok, oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Untuk Kabupaten Bojonegoro sendiri akan menjadi Rp.1.720.000, namun jika disetejui.