Skip to main content

Category : Berita Sebelumnya


3 Warga Dipidanakan PT WBS

JPU Tolak Pledoi Tiga Terdakwa Demo Tambang, Tuntut 5 Bulan Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Bojonegoro menolak nota pembelaan (Pledoi) tiga terdakwa pendemo tambang PT Wira Bhumi Sejati (WBS). Dalam sidang agenda replik atas pledoi dari terdakwa, JPU tetap menuntut ketiga terdakwa lima bulan penjara, Kamis (30/11/2023).

Dana Kompensasi Rp7 Miliar dari PT WBS Diduga Ditilap Pemdes Sumuragung

Sebanyak Rp7 Miliar uang kompensasi untuk warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro dari PT Wira Bhumi Sejati (WBS) diduga tak tersalurkan. Uang kompensasi selama sekitar 6 tahun itu, diduga tersangkut atau diselewengkan Pemerintah Desa setempat.