Terlibat Pengeroyokan Maut di Bojonegoro, 3 Terdakwa Anak Dituntut 1 Tahun Penjara
Tiga terdakwa kasus pengeroyokan yang menyebabkan GRMA (18) meninggal dunia, yang masih berstatus anak dibawah umur dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 1 tahun penjara, Selasa (19/3/2024).