Kaca Mobil Pecah, Uang Rp50 Juta Raib

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Masyarakat harus mewaspadai aksi pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya sebuah mobil dipecah kaca saat diparkir di Jalan AKBP M Suroko, Selasa (9/5/2017), akibatnya uang Rp50 juta di dalamnya raib dibawa pelaku.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro membenarkan peristiwa tersebut. Aksi pecah kaca terjadi di Jalan AKBP M Suroko depan Toko Aladin, Mobil Ertiga GX warna putih bernomor polisi S 644 HN milik Suladi (51) warga Desa/Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban.

"Betul mas. Kerugian material Rp50 juta," jelas Kapolres kepada blokBojonegoro.com.

Untuk itu Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bojonegoro agar tidak meninggalkan barang-barang berharga seperti uang, hp, laptop, atau barang berharga lainnya di dalam mobil.

"Termasuk saat parkir pilihlah parkir yang dapat dipantau oleh tukang parkir," pesan Kapolres.[zid/lis]