Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Melalui surat resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, tertanggal 2 November 2017. Dalam nomor surat 005/560/412.050/2017 yang ditandatangani wakil ketua DPRD, Suyuthi, menerima aduan masyarakat terkait perangkat desa.
Baca juga [Tertipu Seratusan Juta, Warga Purwosari Lapor Polisi]
Surat yang dikirim kepada koordinator Forum Asosiasi kepala desa kecamatan itu menyebut, menindaklanjuti hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bojonegoro pada tanggal 1 November 2017, terkait penetapan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Bojonegoro Bulan November dan Desember 2017. Sehingga diadakan acara penerimaan aduan dari masyarakat terkait perangkat desa di ruang Paripurna DPRD, Jum'at (3/11/2017).
"Kita ingin mendengar masukan dan aspirasi dari masyarakat terkait pengisian perangkat desa," kata wakil ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito saat memimpin rapat.
Selain diikuti beberapa anggota Komisi A, Anam Warsito, Dony Bayu Setiawan, Ali Mustofa dan Ainu Anggara, juga puluhan kepala desa dan juga beberapa peserta tes perangkat desa. [zid/mu]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published