Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Proses pencetakan surat suara sampai sekarang ini belum dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bojonegoro, melalui pihak ketiga. Pasalnya masih menunggu kepastian pasangan calon terkait gambar yang digunakan nantinya.
"Surat suara belum dicetak, masih menunggu persetujuan calon. Karena nama dan foto dicermati Paslon (pasangan calon)," kata Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Abdim Munib.
Menurut Munib, terkait format surat suara sudah baku dari KPU RI tetapi foto dan nama perlu dicermati bersama-sama. Selain itu sebelum dicetak seluruhnya juga mendapat pernyataan persetujuan dari Paslon terhadap spesimen surat suara.
"Belum proses cetak, menunggu persetujuan dari Paslon. Serta menanti tanda tangan dan stempel Paslon, harapannya Paslon segera menyerahkan ke KPU," ujarnya. [ito/lis]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published