Hore...!! Rp48 M untuk Gaji ke-14 PNS Bojonegoro

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Kabar menggembirakan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bojonegoro, pasalnya di bulan Mei ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro menyiapkan anggaran miliaran rupiah untuk gaji ke-14.

"Total anggaran yang disiapkan untuk gaji ke-14 sekitar Rp48 miliar lebih," kata Kepala BPKAD Bojonegoro, M. Ibnu Soeyoeti.

Rencananya gaji ke-14 itu bakal diterima  para PNS pada minggu ketiga bulan Mei ini. Selain gaji ke-14, gaji PNS juga naik sebesar 5 persen.

"Oleh karenanya, masing-masing SKPD sudah bisa mengajukan ke BPKAD untuk gaji 14 maupun tambahan gaji 5 persen mulai bulan Januari hingga April 2019 lalu," beber Ibnu kepada blokBojonegoro.com.

"Diharapkan gaji 14 itu bisa meringankan beban dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri, sedangkan untuk gaji ke-13 bakal diterima pada bulan Juni," katanya.

Sekadar informasi, THR untuk para PNS disebut juga dengan gaji ke-14 yang besarannya sama dengan gaji pokok satu bulan. Sedangkan untuk gaji ke-13 para PNS ini untuk membantu membayar kebutuhan pendidikan keluarga atau anak saat masuk tahun ajaran baru. [saf/mu]