Pertamina Patra Niaga dan Aparat Tertibkan Dugaan Penyimpangan Biosolar di Jember, Distribusi BBM Dipastikan Aman
Pertamina Patra Niaga dan Aparat Tertibkan Dugaan Penyimpangan Biosolar di Jember

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran. Komitmen itu diwujudkan melalui langkah penertiban terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dinilai tidak menjalankan ketentuan dengan baik, termasuk salah satu SPBU di Kabupaten Jember yang kini tengah dalam proses penanganan terkait dugaan penyimpangan penyaluran Biosolar.

Informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian tersebut bermula dari laporan masyarakat pada Jumat (13/3/2026). Warga melaporkan adanya aktivitas pengisian BBM jenis Biosolar menggunakan truk bermuatan tangki IBC di SPBU 54.681.11 pada dini hari.

Aktivitas itu dikhawatirkan dapat memengaruhi ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak menerima.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bersama pihak terkait segera melakukan pengecekan ke lokasi. Petugas sempat mengamankan truk yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Namun saat proses pemeriksaan berlangsung, kendaraan itu dilaporkan meninggalkan area SPBU dan sempat dikejar warga bersama aparat kepolisian setempat.

Meski kendaraan tersebut belum berhasil diamankan, respons cepat aparat penegak hukum dinilai mampu mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah ini sekaligus menjadi wujud sinergi antara aparat, pemangku kepentingan, dan Pertamina dalam menjaga distribusi energi nasional agar tetap aman dan tepat sasaran.

Peristiwa ini juga menjadi perhatian dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Surat Rekomendasi yang digelar di Jember sehari sebelumnya. Kegiatan itu dihadiri pimpinan Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, serta Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas.

Sebagai bagian dari upaya pengawasan bersama terhadap distribusi BBM bersubsidi, pimpinan Komisi XII DPR RI bersama Kepala BPH Migas turut mendatangi Kantor Kepolisian Jember. Bersama aparat kepolisian, mereka kemudian melakukan langkah penertiban berupa penyegelan terhadap SPBU yang tengah dalam proses penanganan tersebut.

Executive General Manager Pertamina Marketing Region Jatimbalinus, Iwan Yudha Wibawa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan atas langkah cepat, terukur, dan profesional dalam penanganan kasus tersebut.

"Sinergi antara aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memastikan distribusi energi serta proses penertiban lembaga penyalur berjalan sesuai ketentuan dan peruntukannya," ujarnya.

Iwan juga menjelaskan, selama masa penonaktifan sementara lembaga penyalur yang sedang dalam proses penanganan, masyarakat tetap dapat memperoleh BBM melalui SPBU lain di sekitar lokasi.

Terdapat empat SPBU terdekat yang siap melayani kebutuhan masyarakat, yakni SPBU 53.681.35 dengan jarak sekitar 1,1 kilometer, SPBU 54.681.04 berjarak 3 kilometer, SPBU 54.681.19 berjarak 4 kilometer, serta SPBU 54.681.12 dengan jarak sekitar 7 kilometer dari lokasi penertiban.



Dengan ketersediaan lembaga penyalur di wilayah sekitar, kebutuhan BBM masyarakat dipastikan tetap dapat terpenuhi dengan baik. Iwan juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan.

"Masyarakat tidak perlu khawatir atau melakukan panic buying, karena pasokan dan distribusi BBM ke lembaga penyalur tetap berjalan dengan baik. Stok dalam kondisi aman," ungkapnya.

Pertamina juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga distribusi energi nasional. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya melalui layanan Pertamina Call Center 135 agar segera ditindaklanjuti. [feb/mad]