Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Nur Aziz pagi tadi meninjau kondisi bagian jalan dan jembatan Glendeng, Selas (1/3/2022).
Dalam kunjungan bersama Camat Soko, Danramil Soko, dan Kapolsek Soko di wilayah Desa Simo, Kecamatan Soko, anggota komisi D DPRD Jatim mengungkapkan, jika jembatan penghubung antara Bojonegoro dan Tuban harus ada wilayah yang punya pengakuan.
"Saya ingin memastikan, saya ingin medorong ada pertemuan Bojonegoro, Tuban, dan Provinsi yang akan saya fasilitasi dalam bulan ini," ungkap Nur Aziz saat berada di area lokasi jembatan Glendeng sebelah utara.
Ditambahkan lagi, aset jembatan yang dibuat tahun 90-an harus jelas. Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan di Provinsi, namun ternyata di Provinsi juga tidak memiliki aset jembatan Glendeng.
"Saya juga kaget ketika ini (aset jembatan Glendeng) juga tidak masuk Tuban," katanya terheran.
Selama ini, lanjutnya, untuk dana pembangunan dan perbaikan diambil dari Tuban. Dan justru jika tidak ada kepemilikan aset, baik Tuban, Bojonegoro, maupun Provinsi, dikhawatirkan jembatan ini akan mati.
"Kalau memang harus diambil Provinsi ya kita ambil, sehingga nanti dana pembangunannya harus dari Provinsi. Kalau tildak ada yang ambil, ini bahaya. Karena tidak ada yang bangun. Saya sudah koordinasi dengan Provinsi, dalam waktu dekat kami akan mempertemukan Bupati Bojonegoro, Tuban dan Provinsi untuk membahas ini," tandasnya. [feb/mu]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published