Kontributor : Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Usai dilakukan operasi, pria pelaku penusukan terhadap mantan istrinya, kini dalam proses pemulihan. Usai dinyatakan pulih, nantinya pelaku akan segera di periksa oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, guna melakukan perkembangan atas tindakannya terhadap mantan istri.
[Baca juga: Diduga Cemburu, Seorang Pria Aniaya Mantan Istri ]
"Saat ini pelaku masih terbaring di Rumah Sakit Muhammadiyah (RSM) Kalitidu, nantinya jika sudah dinyatakan pulih akan segera kami periksa," ungkap Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad.
Menurut Kapolres, saat ini penyidik masih memeriksa para saksi dan masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara ini, sejumlah barang bukti telah diamankan, diantaranya sepeda motor dan sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk mantan istrinya dan melukai dirinya sendiri.
Sebelumnya diberitakan, pelaku PA (38) warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk ini melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya yang bernama Shofia Heni Apriliana (37), di tempat bekerja yakni di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam.
Diduga, pelaku masih terbakar api cemburu. Pasalnya, pelaku mendengar kabar bahwa mantan istrinya akan menikah lagi dengan pria lain. Sedangkan pelaku ini, tidak terima jika mantan istrinya tersebut menikah lagi dengan orang lain.
"Usai mendapatkan kabar tersebut, pelaku langsung mendatangi tempat kerja mantan istrinya dengan keadaan marah dan langsung menganiaya korban," ujar Kapolres.
Tidak hanya sampai disitu, usai menusuk korban, pelaku juga menusukkan pisau tersebut ke dirinya sendiri, sembari menyatakan "kalau kamu mati, aku ya mati sekalian,". Akhirnya keduanya dilarikan ke RSM Kalitidu untuk mendapatkan perawatan.
Namun, takdir berkata lain. Usai dilakukan perawatan, pada sekitar pukul 16.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia. Sementara, pelaku saat ini dalam proses pemulihan usai dilakukan operasi. [riz/ito]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published