Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Cemburu, Seorang Pria Aniaya Mantan Istri

blokbojonegoro.com | Tuesday, 12 April 2022 18:00

Diduga Cemburu, Seorang Pria Aniaya Mantan Istri

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Diduga masih terbakar api cemburu, seorang pria aniaya mantan istri hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia usai dilakukan perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah (RSM) Kalitidu, Selasa (12/4/2022).

Mantan suami yang bernama PA (38), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk ini melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya yang bernama Shofia Heni Aprilliana (37), warga Desa Sedahkidul, Kecamatan Purwosari di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.

Dari data yang dihimpun awak media dari beberapa sumber di RSM Kalitidu, keduanya pernah menjalin hubungan suami istri yang akhirnya bercerai.

Usai bercerai selang waktu kurang lebih dua tahun, pelaku mendapatkan kabar bahwa mantan istrinya tersebut akan menikah lagi. Namun, dia tak terima, yang kemudian pelaku mendatangi tempat mantan istrinya bekerja, dan langsung menusuk dengan menggunakan pisau dapur.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, bahwa pada pukul 12.00 WIB terjadi penusukan oleh mantan suami terhadap mantan istrinya di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, yang diduga mantan suami tersebut tidak terima jika mantan istrinya akan menikah lagi dengan pria lain.

"Pelaku langsung mendatangi tempat kerja mantan istrinya dengan keadaan marah, yang kemudian menusuk mantan istrinya di empat bagian," ungkap Kapolres Bojonegoro.

Empat bagian tersebut diantaranya, di bagian perut, lengan, punggung dan belakang kepala. Namun, pelaku juga menusukan pisau terhadap dirinya sendiri dengan menyatakan, "kalau kamu mati, aku ya mati sekalian,".

"Setelah kejadian tersebut, pelaku dan korban dilarikan ke RSM Kalitidu untuk mendapatkan pertolongan medis," lanjut AKBP Muhammad.

Kapolres memaparkan, pihaknya menerima informasi dari Polsek Gayam pada sekitar pukul 16.00 WIB, korban yang merupakan mantan istri dari pelaku ini dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan, pelaku saat ini masih menunggu pemulihan usai dilakukan operasi.

"Sementara ini, kami telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, sepeda motor dan sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban dan pelakunya sendiri," pungkasnya. [riz/ito]

 

Tag : Aniaya, mantan, suami, istri, gayam, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini