22:00 . Pj Gubernur Jatim: Terimakasih Telah Mengawal Pesta Demokrasi Berjalan Baik   |   15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |  
Sun, 28 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Cemburu, Seorang Pria Aniaya Mantan Istri

blokbojonegoro.com | Tuesday, 12 April 2022 18:00

Diduga Cemburu, Seorang Pria Aniaya Mantan Istri

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Diduga masih terbakar api cemburu, seorang pria aniaya mantan istri hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia usai dilakukan perawatan di Rumah Sakit Muhammadiyah (RSM) Kalitidu, Selasa (12/4/2022).

Mantan suami yang bernama PA (38), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk ini melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya yang bernama Shofia Heni Aprilliana (37), warga Desa Sedahkidul, Kecamatan Purwosari di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.

Dari data yang dihimpun awak media dari beberapa sumber di RSM Kalitidu, keduanya pernah menjalin hubungan suami istri yang akhirnya bercerai.

Usai bercerai selang waktu kurang lebih dua tahun, pelaku mendapatkan kabar bahwa mantan istrinya tersebut akan menikah lagi. Namun, dia tak terima, yang kemudian pelaku mendatangi tempat mantan istrinya bekerja, dan langsung menusuk dengan menggunakan pisau dapur.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, bahwa pada pukul 12.00 WIB terjadi penusukan oleh mantan suami terhadap mantan istrinya di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, yang diduga mantan suami tersebut tidak terima jika mantan istrinya akan menikah lagi dengan pria lain.

"Pelaku langsung mendatangi tempat kerja mantan istrinya dengan keadaan marah, yang kemudian menusuk mantan istrinya di empat bagian," ungkap Kapolres Bojonegoro.

Empat bagian tersebut diantaranya, di bagian perut, lengan, punggung dan belakang kepala. Namun, pelaku juga menusukan pisau terhadap dirinya sendiri dengan menyatakan, "kalau kamu mati, aku ya mati sekalian,".

"Setelah kejadian tersebut, pelaku dan korban dilarikan ke RSM Kalitidu untuk mendapatkan pertolongan medis," lanjut AKBP Muhammad.

Kapolres memaparkan, pihaknya menerima informasi dari Polsek Gayam pada sekitar pukul 16.00 WIB, korban yang merupakan mantan istri dari pelaku ini dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan, pelaku saat ini masih menunggu pemulihan usai dilakukan operasi.

"Sementara ini, kami telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, sepeda motor dan sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban dan pelakunya sendiri," pungkasnya. [riz/ito]

 

Tag : Aniaya, mantan, suami, istri, gayam, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat