Overload dan Butuh Relokasi, Lapas Bojonegoro Rawan Jebol

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro semakin memprihatinkan. Sebab, jumlah narapidana (Napi) di gedung tahanan yang berada di Jalan Diponegoro, Kota Bojonegoro itu melebihi kapasitas. Bahkan, beberapa titik bangunan juga rawan jebol.

Kapasitas ideal Lapas Bojonegoro hanya 133 orang, namun kini menampung lebih dari 400 warga binaan pemasyarakatan (WBP), baik dari Kabupaten Bojonegoro maupun kiriman dari Lapas lain.

[Baca Juga: Ricuh di Lapas https://blokbojonegoro.com/2025/07/24/5-napi-diperiksa-polisi-12-dipindahkan-ke-lamongan/]

Overload lebih dari tiga kali lipat ini tidak hanya membuat ruang gerak narapidana sempit, tetapi juga memunculkan potensi gangguan keamanan yang serius.

Lebih memprihatinkan lagi, kondisi bangunan fisik Lapas yang sudah tua dan rapuh. Di sejumlah titik, dinding dan pagar sudah menunjukkan tanda-tanda keretakan dan kerusakan. Sejumlah bagian bahkan dikabarkan rawan jebol.

Disisi lain, penjagaan terhadap ratusan narapidana itu hanya dilakukan oleh enam orang petugas dari jajaran Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas). Rasio penjagaan yang sangat timpang ini, tidak sebanding dan bisa berisiko tinggi, baik terhadap keamanan dalam lapas maupun keselamatan petugas.

“Kondisi ini sangat tidak ideal. Kami sudah berusaha maksimal menjaga ketertiban, tapi secara sistemik, kami kekurangan personel dan infrastruktur,” ungkap Kalapas Bojonegoro, Hari Winarca, Senin (28/7/2025).

Harry menuturkan, sejak tahun 2017, pihak Lapas Bojonegoro telah mengajukan permohonan relokasi Lapas di Lahan Lapas yang ada di Desa Mojoranu, Kecamatan Dander ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

Namun, hingga 8 tahun lamanya, belum ada tindak lanjut yang nyata, bahkan setelah dua kali pergantian kepala daerah.

“Kami berharap ada perhatian lebih dari pemerintah daerah. Ini bukan hanya soal fasilitas, tapi juga menyangkut hak dasar para warga binaan dan keamanan publik,” ujar Hari Winarca

Dengan kondisi yang semakin darurat ini, sejumlah pihak mendesak adanya langkah cepat dari Pemkab Bojonegoro dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), agar relokasi lapas segera direalisasikan. [riz/mad]