Pemkab Bojonegoro Resmi Bentuk BRIDA, Komitmen Kebijakan Berbasis Riset dan Data

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi membentuk lembaga baru bernama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Hal ini, merupakan komitmen pemerintah untuk menentukan kebijakan berdasarkan riset dan data yang mendalam.

Lembaga riset ini, ditetapkan melalui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Susunan Perangkat Daerah dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (15/10/2025) lalu.

Lahirnya BRIDA tersebut, menandai babak baru arah pembangunan Bojonegoro yang kini akan lebih menekankan pada pengambilan kebijakan berbasis data dan hasil penelitian ilmiah.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, mengungkapkan bahwa kehadiran BRIDA merupakan langkah strategis dalam menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan regulasi nasional, khususnya Peraturan Presiden tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Sejalan dengan itu, Kabupaten Bojonegoro membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) melalui transformasi kelembagaan dari unsur penunjang penelitian dan pengembangan daerah,” ungkap Bupati Wahono.

Menurutnya, lembaga ini dibentuk agar kegiatan riset dan inovasi di daerah dapat dikelola secara lebih fokus dan terarah. Dasar hukum pembentukan BRIDA juga telah diatur dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan dan Nomenklatur BRIDA.

Dukungan terhadap pembentukan badan baru ini juga datang dari legislatif. Juru bicara (Jubir) Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Sutriyono, menyebut BRIDA sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas riset dan inovasi daerah.

“Ini sekaligus mendukung perencanaan pembangunan yang berbasis kajian ilmiah,” ujar Bambang.

Dengan disahkannya raperda ini, BRIDA resmi menjadi bagian dari struktur organisasi Pemkab Bojonegoro. Keberadaannya diharapkan dapat memperkuat fondasi riset dan inovasi di tingkat daerah, sehingga pelayanan publik, perencanaan pembangunan, dan kebijakan daerah dapat lebih terukur serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. [riz/mad]