BPN Bojonegoro Perkuat Sinergi dengan BWI dan Pemkab, Tertibkan Pengelolaan Wakaf

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro memperkuat sinergi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam upaya menata pengelolaan wakaf agar lebih tertib secara administrasi dan memiliki kepastian hukum. Kolaborasi lintas lembaga ini juga melibatkan Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pengampu keabsahan objek wakaf.

Kepala BPN Bojonegoro, Sigit Rachmawan Adi, menjelaskan bahwa kerja sama ini difokuskan pada penataan administrasi, legalisasi sertifikat tanah wakaf, dan koordinasi pengembangan aset agar lebih produktif.

"Kami bekerja sama dengan BWI, Kemenag, dan Pemkab Bojonegoro dalam rangka pengelolaan administrasi wakaf. BPN berperan untuk melegalkan sertifikat, melakukan pendaftaran, serta memastikan status tanah wakaf terlindungi secara hukum," jelas Sigit Rachmawan saat dijumpai blokBojonegoro.com dalam satu kesempatan. 

Ia menambahkan, penguatan kelembagaan BWI di tingkat daerah menjadi kunci keberhasilan kolaborasi ini, karena BWI berfungsi sebagai penggerak utama dalam pengelolaan dan inventarisasi aset wakaf di lapangan.

"Dengan BWI yang kuat, sinergi antarinstansi akan semakin solid. Harapannya, pengelolaan dan pengembangan wakaf di Bojonegoro bisa lebih maju, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat," tandasnya.

Dari pihak Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, sinergi ini diapresiasi sebagai langkah nyata menuju tata kelola wakaf yang berdaya guna.

"Kemenag memastikan aspek syariah dan keabsahan objek wakaf. Sedangkan BPN dan Pemkab memperkuat sisi administrasi serta pengembangannya agar aset wakaf benar-benar memberi manfaat sosial dan ekonomi," ujar H. Amanulloh, Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro. 

Melalui kerja sama ini, diharapkan pengelolaan wakaf di Bojonegoro tidak hanya tertib secara hukum, tetapi juga menjadi potensi ekonomi umat yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. [feb/mad]