Bupati Bojonegoro Tetapkan Edi Susanto Duduki Kursi Sekda Definitif

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Setelah melalui berbagai tahapan seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro. Akhirnya, Bupati Bojonegoro menetapkan Edi Susanto untuk menjabat kursi orang nomor tiga di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro itu.

Edi Susanto yang menjabat Sekretaris DPRD Bojonegoro ini, sebelumnya telah direkomendasikan kepada Bupati Bojonegoro bersama Sukaemi (Staf Ahli Bupati) dan Eka Atikah (Sekretaris DPRD Kota Blitar), pada Kamis (23/10/2025).

Selanjutnya, dari tiga nama tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menetapkan Edi Susanto untuk mengisi kursi Sekda definitif ini, setelah mengalami kekosongan sejak September 2024 lalu.

Bupati Wahono mengungkapkan, nama Sekda Bojonegoro hasil seleksi sudah muncul, yakni Edi Susanto. Ia ditetapkan sebagai Sekda, lantaran mendapatkan hasil terbaik dari beberapa calon lainnya pada saat proses beberapa tahapan seleksi.

“Sudah ada hasilnya. Hasilnya Pak Edi Susanto,” ujar Setyo Wahono, Selasa (27/10/2025) petang.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Hari Kristianto mengatakan, jika Sekda definitif bakal dilantik dalam waktu dekat. Ia memperkirakan, pelantikan bakal berlangsung pada 31 Oktober mendatang.

“Perkiraan dua hari nanti atau tanggal 31 Oktober 2025 segera dilantik. Pastinya dalam waktu dekat ini,” kata Hari.

Untuk diketahui, proses seleksi Sekda Bojonegoro ini mulanya diikuti sebanyak lima peserta. Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono tereliminasi pada saat tahapan seleksi administrasi dan rekam jejak. Kemudian, Kepala Bakesbangpol Bojonegoro, Mahkudi juga gugur setelah mengikuti seleksi kompetensi.

Selanjutnya, ditetapkanlah tiga nama yang bakal direkomendasikan kepada Bupati Bojonegoro, yakni Edi Susanto (Sekretaris DPRD Bojonegoro), Sukaemi (Staf Ahli Bupati), dan Eka Atikah (Sekretaris DPRD Kota Blitar). [riz/mad]