Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat komitmen menurunkan angka kemiskinan melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Semester II Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Diseminasi Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025–2029.
Kegiatan yang digelar Rabu, 24 Desember 2025 tersebut berlangsung di Synergi Room Pemkab Bojonegoro. Rapat menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi seluruh pihak dalam penanggulangan kemiskinan secara terencana dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi dihadiri Wakil Bupati Bojonegoro, Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, serta camat dari lima wilayah lokus kemiskinan. Selain itu, hadir pula perwakilan akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat/NGO, serta berbagai stakeholder terkait.
Kepala Bappeda Bojonegoro Ahmad Gunawan F. menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 dan Nomor 8 Tahun 2025. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Keputusan Bupati Bojonegoro tentang pembentukan TKPKD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2029.
Selain melakukan evaluasi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan tahun berjalan, rapat ini juga menjadi sarana penyebarluasan dokumen RPKD. Dokumen tersebut diharapkan dapat dipahami secara utuh dan dijadikan pedoman bersama dalam perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan program.
Berdasarkan data yang dipaparkan, angka kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro pada awal tahun 2025 berada di angka 11,69 persen. Angka tersebut berhasil ditekan menjadi 11,49 persen dan ditargetkan turun hingga 10,55 persen pada tahun 2026 serta 7,98 persen pada akhir periode RPJMD.
Sementara dalam arahannya, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan bahwa penurunan kemiskinan merupakan prioritas utama pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya validitas data sebagai dasar kebijakan dan program agar seluruh intervensi tepat sasaran.
"Keberhasilan penurunan kemiskinan sangat ditentukan oleh data yang valid dan terintegrasi. Program yang dijalankan harus transparan dan dapat dikontrol bersama oleh masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, narasumber dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Bojonegoro (Unigoro) Ahmad Taufiq mengapresiasi keterbukaan Pemkab Bojonegoro. Ia menilai pelibatan akademisi dalam penyusunan dan implementasi kebijakan menjadi langkah strategis dalam penanggulangan kemiskinan.
LPPM Unigoro menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah daerah. Dukungan tersebut diwujudkan melalui kajian ilmiah, riset kebijakan, serta rekomendasi berbasis data.
Dalam forum tersebut, akademisi sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unigoro Ahmad Taufik menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut meliputi penguatan integrasi data kemiskinan lintas perangkat daerah, peningkatan pendampingan berkelanjutan bagi penerima bantuan, serta penguatan monitoring dan evaluasi berbasis indikator kinerja terukur.
Lebih lanjut, ia merekomendasikan agar program penanggulangan kemiskinan diarahkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Fokusnya antara lain penguatan UMKM berbasis potensi lokal, pengembangan keterampilan kerja sesuai kebutuhan pasar, serta kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan sektor swasta.
Sebagai langkah penguatan transparansi, pemerintah daerah juga mendorong pemasangan stiker rumah tangga miskin. Stiker tersebut memuat informasi bantuan yang diterima serta publikasi penerima bantuan di tingkat desa.
Selain itu, rapat juga membahas penguatan sektor pendukung penurunan kemiskinan. Sektor tersebut meliputi peningkatan UMKM naik kelas, penguatan pertanian, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pengurangan pengangguran, serta percepatan perizinan dan investasi daerah.
Melalui Rapat Koordinasi TKPKD ini, Pemkab Bojonegoro berharap terbangun sinergi yang semakin solid antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Dengan dukungan akademisi, dunia usaha, dan masyarakat, pelaksanaan RPKD 2025–2029 diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi penurunan kemiskinan secara berkelanjutan. [feb/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published