3.935 Pegawai Kemenag Dialihkan ke Kemenhaj Beserta Anggaran Rp3,87 triliun
Menteri Agama Nasaruddin Umar

Reporter: Nidhomatur, MR

blokBojonegoro.com - Kementerian Agama menyatakan dukungan penuh terhadap proses pengalihan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur penyelenggaraan haji kepada Kementerian Haji dan Umrah. Dukungan tersebut disampaikan Menteri Agama dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang juga dihadiri Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa Kemenag mendukung pengalihan aparatur sipil negara yang selama ini menangani urusan haji ke Kementerian Haji dan Umrah sebagai bagian dari penataan kelembagaan penyelenggaraan haji.

“Kami mendukung penuh pengalihan ASN Kemenag ke Kemenhaj, per tanggal 10 Maret 2026 sebanyak 3.935 pegawai, baik di satuan kerja pusat maupun daerah,” ujar Menag, di Jakarta, kemarin.

Menag menambahkan, Kementerian Agama juga terus berkoordinasi dengan KemenPANRB untuk memastikan penataan jabatan berjalan sesuai ketentuan serta tetap menjamin hak-hak pegawai.

“Kemenag berkoordinasi dengan KemenPANRB terkait penyetaraan pada jabatan fungsional tertentu untuk menjamin hak kepegawaian, keuangan, serta kepastian hukum bagi pejabat manajerial PHU yang tidak dialihkan ke Kemenhaj,” jelasnya.

Selain pengalihan SDM, Menag juga menyampaikan bahwa proses transisi kelembagaan turut mencakup penyesuaian kepemilikan aset antara kedua kementerian. “Total Transfer Keluar dan Transfer Masuk (TKTM) antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah per 10 Maret 2026 yaitu sebesar Rp3,87 triliun,” ungkapnya.

Kemenag juga berperan aktif dalam mendukung pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2026. “Kemenag selalu proaktif mendukung Kemenhaj dalam pembangunan PLHUT SBSN 2026. Dari 37 titik lokasi yang direncanakan, terdapat 6 titik lokasi tanah Kemenag dengan status penggunaan sementara,” ungkap Menag.

Ia menambahkan bahwa sebagian aset tanah Kementerian Agama juga dialihkan penggunaannya untuk mendukung penguatan layanan haji di masa mendatang.

“Sebanyak 12 titik lokasi tanah Kemenag dialihkan penggunaannya kepada Kemenhaj, sementara 19 titik lokasi lainnya berasal dari perjuangan Kemenag untuk memperoleh hibah baru dari pemerintah daerah,” tandasnya.

Kementerian Agama berharap proses transisi kelembagaan dalam penyelenggaraan haji dapat berjalan secara tertib dan tetap menjamin keberlanjutan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.  [lis/mad]