Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com – Sebuah rumah milik warga di Dusun Mruwut, Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, ludes terbakar. Kebakaran diduga sengaja dilakukan oleh anak pemilik rumah yang mengalami gangguan kejiwaan, Minggu (17/5/2026) dini hari.
Peristiwa kebakaran tersebut menimpa rumah milik Santi (57), warga Dusun Mruwut RT 04 RW 01, Desa Semambung. Api diperkirakan mulai membakar rumah sekitar pukul 03.30 WIB.
Kepala Bidang (Kabid) Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Agus Salim mengungkapkan, ia menerima laporan kebakaran sekitar pukul 04.22 WIB.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak menuju lokasi pukul 04.23 WIB dan tiba di tempat kejadian sekitar pukul 04.40 WIB,” ungkap Agus.
Satu unit armada Firedome 16 diterjunkan dengan tiga personel untuk melakukan pemadaman. Setelah berjibaku selama kurang lebih 50 menit, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIB.
Agus menjelaskan, penyebab kebakaran diduga dilakukan oleh Johan, anak dari pemilik rumah yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan.
“Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh saudara Johan, anak dari pemilik rumah, yang mengalami gangguan kejiwaan,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, rumah berukuran 5 x 12 meter beserta seluruh isinya mengalami kerusakan berat. Kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp120 juta. Meski begitu, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini.
Petugas Damkarmat juga berhasil menyelamatkan sejumlah aset di sekitar lokasi agar api tidak merembet ke bangunan lain, di antaranya rumah milik Basuki di sebelah kiri, rumah Suprianto di sisi kanan, serta rumah Agus di bagian belakang dengan total nilai aset terselamatkan mencapai ratusan juta rupiah.
Usai melakukan pemadaman, Petugas Damkar berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, agar Johan dapat dibawa ke rumah sakit, guna mendapatkan perawatan kejiwaan lebih lanjut.
“Koordinasi dilakukan bersama pemerintah desa dan pihak terkait agar yang bersangkutan bisa segera memperoleh penanganan medis dan perawatan kejiwaan,” pungkasnya. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published