Fotografer: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Pemusnahan 10,35 juta batang rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai Bojonegoro, Kamis (18/6/2026) di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Bojonegoro. Barang yang dimusnahkan berasal dari 55 penindakan yang dilakukan dalam periode Agustus 2025 sampai April 2026.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengatakan, program gempur rokok ilegal bertujuan mengamankan pendapatan, melindungi kesehatan masyarakat dan terpenting meningkatkan kesadaran masyarakat. Sehingga perlu edukasi tentang produser, distributor dan pengecer bahwa rokok ilegal melanggar undang-undang.

Pembakaran, lanjut Bupati Wahono menjadi bagian pemberian efek jera untuk tidak mengulangi dan memastikan barang kembali tidak diedarkan. "Terima kasih pada Bea Cukai. kami selaku pemda selalu support, bersinergi kolaborasi untuk gempur rokok ilegal dan memberikan manfaat khususnya pekerja tembakau petani dan menambah fasilitas kesehatan," tandasnya.
Kepala Seksi (Kasi) Piutang Negara di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun Sri Wahyuni menjelaskan, pemusnahan rokok ilegal yang berstatus Barang Milik Negara (BMN) wajib mendapatkan persetujuan tertulis dari DJKN selaku Pengelola Barang. Hari ini dilakukan pemusnahan bersama semua unsur menandakan bagian dari sinergi baik.
Kepala Kantor Bea Cukai Bojonegoro (KPPBC Tipe Madya Pabean C Bojonegoro) P. Dwi Jogyastara menjelaskan, giat kali ini untuk memerangi rokok ilegal yang berdampak merugikan masyarakat. Mulai dari dampak ekonomi, hingga kesehatan, dan industri legal.
Barang yang dimusnahkan berasal dari 55 penindakan yang dilakukan dalam periode Agustus 2025 sampai April 2026. Seluruhnya merupakan Hasil Tembakau berupa Sigaret (SKM dan SPM) tanpa pita cukai (rokok polos) dengan total barang hasil penindakan berjumlah 10.357.840 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang sebesar Rp15,39 miliar serta potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp7,73 miliar.
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published