Kaleidoskop 2024
Setahun, Kejari Bojonegoro Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi
Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Kabupaten Bojonegoro berhasil menindak peredaran 14 juta batang rokok ilegal sepanjang tahun 2024.
4 Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menerima Remisi Khusus Natal 2024. Remisi khusus Natal ini diberikan kepada Napi yang memeluk agama Kristen, Rabu (25/12/2024) pagi.
Maling handphone yang hajar pemiliknya di Desa Prambatan, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro belum tertangkap. Kejadian itu, telah berlangsung selama sepekan berlalu, tepatnya pada Sabtu (14/12/2024) lalu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menyabet 2 penghargaan sekaligus dalam rapat kerja daerah (Rakerda) tahun 2024. Penghargaan tersebut, diberikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, pada 17 Desember 2024 lalu.
Dua orang mengaku wartawan diringkus aparat penegak hukum (APH) saat diduga memeras kontraktor di Kabupaten Bojonegoro. Dua pelaku tersebut, saat ini telah diamankan di Satreskrim Polres Bojonegoro.
Kepolisian masih mendalami pelaku dugaan pembegalan di Desa/Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Sampai saat ini, polisi masih menentukan pasal yang akan disangkakan terhadap pelaku, Rabu (11/12/2024).
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Sukaemi, dengan tegas membantah tuduhan adanya pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan pendirian toko modern di wilayah tersebut. Pernyataan ini disampaikannya dalam wawancara melalui panggilan suara via WhatsApp kepada blokBojonegoro.com, Sabtu (7/12/2024) sore.
Beberapa kajadian penipuan di jalan raya yang melibatkan siswa sekolah, yakni dengan cara membawa kabur motor, tengah diselidiki serius aparat kepolisian.
5 tersangka kasus korupsi bantuan keuangan khusus (BKK) berupa mobil siaga segera disidangkan. Dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro bakal melimpahkan berkas perkara ke pengadilan.